FAKTAINDONESIA.NET – Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah isu yang menyebut adanya rencana penerapan status darurat militer di Indonesia.
Isu tersebut sempat ramai di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran publik, terutama setelah terjadinya rangkaian aksi unjuk rasa dan kericuhan di beberapa wilayah dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta di lapangan.
“Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta,” kata Freddy saat dihubungi Faktaindonesia.net, Jumat (5/9/2025).
Ia menekankan, seluruh tindakan TNI selalu berada dalam koridor konstitusi serta perintah Presiden Republik Indonesia sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
“TNI tidak memiliki rencana ataupun niat untuk memberlakukan darurat militer. Semua tindakan TNI berada dalam kerangka konstitusi, perundang-undangan, dan arahan Presiden,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, kritis, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar.
“Masyarakat diminta tetap tenang, kritis, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(*)





Comment