FAKTAINDONESIA.NET – Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pemberantasan narkoba, termasuk kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika bernilai sekitar Rp29 triliun yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Rabu (29/10/2025).
Ketua BEM PTNU, Ahmad Bahur Rifqi, menilai bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi inisiasi dari Polri. Kegiatan ini sangat bagus dan kami sangat mendukung, karena dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kita bisa menyelamatkan generasi bangsa untuk masa depan,” ujar Ahmad Bahur Rifqi.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi gerakan nasional yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen bangsa.
“Saya harap kegiatan seperti ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar menjadi dorongan positif bagi seluruh lembaga negara agar terus mengungkap sindikat-sindikat narkoba,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad Bahur Rifqi menegaskan bahwa mahasiswa Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia siap menjadi bagian dari perjuangan memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Kami, BEM PTNU se-Indonesia, menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dan seluruh jajarannya dalam memberantas kejahatan narkoba,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat termasuk kalangan mahasiswa demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(*)
Editor : Redaksi | Laporan : Samsul


Comment