FAKTAINDONESIA.NET – Kecelakaan maut yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di perempatan samping Masjid Nurul Jami, Jalan Poros Kelurahan Olo-oloho – Sipakainge, Kabupaten Kolaka Utara, pada Kamis malam (12/2/2026) sekira pukul 22.30 WITA.
Insiden “adu banteng” ini mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia dan seorang remaja berusia 16 tahun dalam kondisi kritis akibat luka berat. Benturan hebat terjadi antara Yamaha Mio Soul (DP 3050 FU) yang dikendarai Ahmar (46) dengan Suzuki Smash tanpa pelat nomor yang dipacu oleh Fardhan (16).
Kanit Gakkum Polres Kolaka Utara, Bripka Hardiansyah, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kedua pengendara melaju dari arah berlawanan di jalur poros tersebut. Saat tiba di titik persimpangan, kedua kendaraan diduga dalam kondisi terburu-buru sehingga kehilangan kendali dan mengakibatkan tabrakan frontal yang sangat keras.
Akibat kejadian ini, Ahmar mengalami patah tulang kaki dan luka robek di dahi. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pakue sebelum dirujuk ke RSUD Djafar Harun Lasusua, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Sementara itu, pengendara lainnya berinisial F (16) saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Djafar Harun Lasusua akibat luka sangat serius, termasuk patah tulang paha serta pendarahan hebat dari telinga dan hidung.
Pihak Satlantas Polres Kolaka Utara telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan kedua unit kendaraan sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa tersebut.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi warga Kolaka Utara akan pentingnya kewaspadaan saat berkendara di malam hari, terutama di titik-titik persimpangan jalan. Polisi mengimbau agar para pengendara tidak memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi meski jalanan tampak sepi, guna menghindari risiko kecelakaan fatal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Editor: Redaksi | laporan: Wan


Comment