FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Jagat media sosial di Kota Kendari mendadak dihebohkan oleh rekaman video yang memperlihatkan ketegangan pelayanan antrean pasien di Poliklinik Urologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.
Menanggapi isu yang berkembang cepat di ruang publik tersebut, pihak manajemen RSUD Kota Kendari langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Plt Kepala RSUD Kota Kendari, dr. Putu Agustin, menjelaskan bahwa polemik yang terekam dalam video viral tersebut disebabkan oleh perbedaan tanggal pendaftaran pelayanan serta nomor antrean otomatis pada aplikasi Mobile JKN.
dr. Putu Agustin mengungkapkan bahwa pasien yang bersangkutan hadir di fasilitas kesehatan pada 7 Oktober 2026 dengan menunjukkan nomor antrean 8. Namun, saat dilakukan verifikasi sistem oleh petugas loket, nomor antrean 8 tersebut rupanya terdaftar untuk jadwal pelayanan tanggal 2 Oktober, di mana pada hari itu Poliklinik Urologi sedang tidak beroperasi lantaran dokter spesialis terkait tengah menjalankan tugas kedinasan di luar kota.
Petugas pendaftaran kemudian membantu mendaftarkan ulang pasien melalui aplikasi Mobile JKN untuk jadwal pelayanan berjalan tanggal 7 Oktober, yang secara otomatis mengeluarkannya pada nomor antrean 24.
Manajemen RSUD Kota Kendari menegaskan bahwa perubahan nomor antrean dari angka 8 menjadi 24 sama sekali bukan merupakan tindakan manipulasi manual atau kesewenang-wenangan petugas loket, melainkan penomoran urut otomatis yang diterbitkan langsung oleh sistem digital Mobile JKN.
Terkait dinamika komunikasi antara petugas administrasi dan keluarga pasien yang terekam dalam video, pihak rumah sakit menyatakan telah berkoordinasi internal dengan Kepala Ruangan Administrasi untuk menyelaraskan edukasi publik. RSUD Kota Kendari memastikan seluruh masukan dan pengaduan masyarakat dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan digital di Sulawesi Tenggara.
Editor: Redaksi
Laporan: Wan


Comment