SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Ekonomi

Terapkan SOP Ketat Pertamina, Manajemen SPBU Puuwatu Kendari Ancam Pecat Operator Pengisi BBM Tanpa Barcode

Plang totem penanda SPBU 74.931.10 Puuwatu di Kota Kendari

FAKTAINDONESIA,NET, KENDARI — SPBU 74.931.10 Puuwatu, Kota Kendari, menegaskan pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat dilakukan berdasarkan kesesuaian barcode dengan data kendaraan.

Pengawas SPBU Puuwatu, Ikhsan, mengatakan operator nozzle tidak diperbolehkan melayani kendaraan yang nomor pelatnya tidak sesuai dengan barcode yang terdaftar dalam sistem.

Menurutnya, pihak SPBU menerapkan sanksi tegas terhadap operator yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.

“Sanksinya memang keras, langsung pecat. Dan itu sudah kami lakukan, terakhir operator yang kami pecat pada September lalu,” tegas Ikhsan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026).

Ikhsan menjelaskan, setiap kendaraan tetap diperbolehkan masuk dan mengantre di SPBU. Namun, antrean tersebut tidak otomatis membuat kendaraan dapat dilayani untuk pengisian BBM subsidi.

Daftar Online Dapat Nomor 8, di Loket Jadi 24: Warga Pertanyakan Sistem Antrean RSUD Kendari

Sebelum pengisian, operator akan melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan barcode yang terdaftar.

“Kalau tidak sesuai barcode pasti tidak akan diisi BBM. Mobil yang kedapatan kemarin itu hanya posisi antre saja, bukan saat diisi. Yang mengantre belum tentu bisa diisi,” jelasnya.

Ia mengatakan prosedur tersebut diterapkan kepada seluruh kendaraan roda empat yang hendak membeli BBM subsidi.

Pemeriksaan meliputi kesesuaian nomor pelat kendaraan, jenis kendaraan dan barcode yang digunakan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, kendaraan akan diarahkan keluar dari antrean dan tidak dilayani untuk pengisian BBM subsidi.

Ikhsan menambahkan, seluruh operator SPBU terus diingatkan mengenai ketentuan tersebut agar pelaksanaan pengisian BBM subsidi berjalan sesuai prosedur.

Identitas Mayat Pria di Laut Bombana Masih Misterius, Pakai Kaos Abu-abu dan Celana Merah

“Seluruh petugas selalu diingatkan setiap hari tentang ketentuan ini. Aturan ini harus ditegakkan kepada setiap pengguna kendaraan yang ingin membeli BBM bersubsidi,” katanya.

Ia juga memastikan aktivitas di area SPBU dipantau melalui kamera CCTV. Menurutnya, keberadaan CCTV menjadi salah satu instrumen pengawasan terhadap pelayanan dan aktivitas operator di lapangan.

“Jangan ada yang mencoba-coba, kalau kedapatan langsung dipecat. Seluruh aktivitas di area SPBU juga terekam CCTV, sehingga setiap peristiwa dapat terpantau dengan jelas,” tegasnya.

Salah satu operator nozzle, Tasbih, membenarkan bahwa pihak manajemen menerapkan aturan yang ketat terkait pengisian BBM subsidi.

Menurut Tasbih, ketentuan tersebut telah diterapkan sebelum terjadinya persoalan kelangkaan BBM di Kota Kendari.

Rumah dan Kios di Muna Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

“Pimpinan sangat tegas menetapkan aturan, dan kurang lebih empat bulan lalu ada operator yang mencoba bermain dan ketahuan langsung dipecat,” ungkapnya.

Ia menyebut sejumlah operator telah mendapatkan sanksi pemecatan karena dinilai melanggar ketentuan yang diterapkan pihak SPBU.

“Jadi sudah beberapa orang yang dipecat akibat melanggar aturan yang disampaikan pimpinan SPBU dan kami tidak berani untuk macam-macam,” pungkas Tasbih.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement