FAKTAINDONESIA.NET – Perusahaan PT Marketindo Selaras memberikan klarifikasi, terkait pemberitaan di beberapa media lokal menyebut adanya aksi blokade perusahaan dan mogok kerja ratusan karyawan.
Legal Officer dan Humas PT Marketindo Selaras, Purnomo Leonard Widodo, menegaskan informasi tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya terjadi di lapangan.
Menurut Purnomo, penyampaian aspirasi dari sejumlah pekerja meminta keadilan, serta kepastian terkait pengangkatan status menjadi karyawan dengan Syarat Kerja Umum (SKU).
“Aspirasi disampaikan teman-teman pekerja pada dasarnya terkait permintaan kejelasan status pengangkatan sebagai karyawan dengan Syarat Kerja Umum atau SKU. Hal tersebut bagian dari komunikasi dalam hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan,” jelasnya saat diwawancarai media Fakta Indonesia, Sabtu (7/3/2026).
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut berlangsung secara kondusif, tidak sampai mengganggu aktivitas operasional perusahaan.
Purnomo juga menyebutkan terdapat pihak-pihak tertentu, yang mencoba memanfaatkan situasi. Sehingga muncul framing negatif di sejumlah pemberitaan.
“Kami melihat ada oknum mencoba memanfaatkan situasi ini. Sehingga terkesan seolah-olah terjadi konflik besar. Padahal hanyalah penyampaian aspirasi pekerja, yang kemudian diselesaikan melalui komunikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak perusahaan memastikan bahwa kondisi di lingkungan kerja saat ini telah kembali normal dan para pekerja sudah kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
“Alhamdulillah, saat ini situasi sudah aman dan kondusif. Karyawan juga sudah kembali bekerja seperti biasa,” tambahnya.
Pihak perusahaan juga menegaskan komitmennya,terus membuka ruang dialog dengan para pekerja.
Agar setiap aspirasi dapat disampaikan secara baik, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan karyawan.
“Terkait narasi adanya oknum pengacara yang menyebut terjadi eksploitasi karyawan, hal tersebut tidak benar.”
“Perusahaan berkomitmen sejahterakan karyawan. Bahkan dapat dilihat sebagian besar pekerja di sini masyarakat lokal, bekerja untuk mencari nafkah, sehingga tidak perlu menggiring opini yang dapat membenturkan sesama pekerja,” tegasnya.
Selain itu, perusahaan juga telah memenuhi kewajibannya terhadap para pekerja, termasuk penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja menjelang Idul Fitri tahun 2026.
“Kami juga telah menyalurkan THR kepada pekerja, artinya ini menunjukkan komitmen kita terhadap pekerja perusahaan,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, perusahaan berharap hubungan kerja antara manajemen dan para pekerja dapat terus terjaga secara harmonis serta kondusif di lingkungan kerja.
Untuk diketahui, PT Marketindo Selaras adalah perusahaan perkebunan, bergerak di bidang pengelolaan kelapa sawit.
Perusahaan ini merupakan anak usaha PT Pasifik Agro Sentosa dari Artha Graha Group.
Berlokasi di Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Editor: Redaksi | Laporan: Sul


Comment