SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Proyek Tambang Nikel di Konawe Utara Disorot, PT Kembar Emas Sultra Diduga Langgar Prosedur

FAKTAINDONESIA.NET – PT Antareja Mahada Makmur (AMM), anak perusahaan dari PT Putra Perkasa Abadi (PPA), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama proyek tambang nikel milik PT Kembar Emas Sultra (KES).

Proyek berskala besar ini akan berjalan selama lima tahun dengan target produksi mencapai 8 juta ton ore per tahun, dan dijadwalkan mulai beroperasi pada kuartal keempat 2025.

Penunjukan ini disebut sebagai langkah strategis AMM untuk memperkuat ekspansinya di sektor pertambangan nikel nasional, sekaligus memperkokoh posisi perusahaan sebagai mitra utama industri tambang di Indonesia.

Proyek yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, ini diketahui memiliki cadangan lebih dari 30 juta ton bijih nikel, terdiri atas limonite dan saprolite.

Sebagai kontraktor, AMM akan menangani seluruh tahap operasional, mulai dari pembangunan infrastruktur tambang, pengupasan lapisan tanah (waste removal), pengambilan bijih (ore extraction), pengelolaan stockpile ETO, hingga pengangkutan ke fasilitas pengapalan.

Operasi Pekat Anoa 2026, Polres Konawe Selatan Ungkap 55 Kasus dan Kembalikan Motor Korban Curanmor

Direktur Business Development PPA Group, Muhammad Affan, menyebut kerja sama ini mencerminkan kepercayaan besar yang diberikan PT KES terhadap kemampuan AMM.

“Kami berkomitmen penuh menjaga amanah ini dengan kinerja terbaik. Proyek ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar serta menjadi contoh penerapan Good Mining Practice,” kata Affan, dalam keterangannya.

Affan menegaskan, PPA Group secara konsisten menerapkan kaidah pertambangan yang baik, yang telah diakui melalui penghargaan Aditama (Emas) dalam ajang Good Mining Practice (GMP) Award dari Kementerian ESDM selama dua tahun berturut-turut (2023–2024).

P3D Konut Soroti Dugaan Pelanggaran PT KES

Namun, komitmen “good mining practice” yang digaungkan Affan dinilai belum sepenuhnya tercermin di lapangan. Ketua Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara, Jefri, menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Kembar Emas Sultra.

Tertib Ambil Penumpang di Luar Pelabuhan, Driver Maxim di Kendari Diancam Parang di Sekitar Pelabuhan Wawonii

Menurutnya, PT KES diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa melalui prosedur resmi.

“PT KES jangan seolah-olah datang lalu langsung menambang. Seharusnya ada sosialisasi kepada masyarakat lingkar tambang. Kami juga menduga PT KES belum memiliki RKAB dan izin PPKH,” tegas Jefri.

Selain itu, P3D Konut juga menyoroti kerja sama PT KES yang dinilai mengabaikan kontraktor lokal.

“Parahnya lagi, PT AMM diberikan kontrak kerja selama empat tahun dengan target produksi 8 juta ton. Perusahaan sebesar PT KES seharusnya memprioritaskan kontraktor lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat. Kami tidak menolak PT AMM, tetapi keterlibatan kontraktor lokal wajib ada sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT Kembar Emas Sultra maupun PT Antareja Mahada Makmur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(*)

Polres Konawe Gagalkan Pengiriman 420 Tabung LPG Subsidi ke Morowali, Tiga Orang Diamankan

Editor : Samsul | Laporan : Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement