SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

PT Marketindo Selaras Salurkan THR kepada Ratusan Karyawan

Legal Officer dan Humas PT Marketindo Selaras, Purnomo Leonard Widodo, mengatakan bahwa penyaluran THR telah dilakukan kepada seluruh karyawan perusahaan. Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

FAKTAINDONESIA.NET – Menjelang hari raya Idul Fitri 2026, PT Marketindo Selaras menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke ratusan karyawannya.

Ini sebagai bentuk komitmen perusahaan sawit tersebut, dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Legal Officer dan Humas PT Marketindo Selaras, Purnomo Leonard Widodo, mengatakan penyaluran THR sudah disalurkan ke seluruh karyawan perusahaan.

Menurutnya, proses penyaluran langsung maupun melalui transfer ke rekening masing-masing karyawan guna memastikan seluruh pekerja menerima haknya tepat waktu.

“THR telah kami salurkan kepada ratusan karyawan, baik melalui pembagian langsung maupun transfer ke rekening masing-masing pekerja,” katanya kepada awak media Fakta Indonesia, pada Minggu (8/3/2026).

Mahasiswa Sultra Diajak Jadi Penggerak Kebajikan Pancasila di Tengah Era Digital

Purnomo menegaskan perusahaan memiliki komitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan para karyawan.

Karena, sebagai bagian penting dalam keberlangsungan operasional perusahaan.

“PT Marketindo Selaras berkomitmen untuk terus menyejahterakan karyawan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tambahnya.

Ia berharap THR tersebut dapat membantu para karyawan, memenuhi kebutuhan menjelang lebaran, serta mempererat hubungan baik perusahaan dan pekerja.

Selain itu, Purnomo juga menanggapi pernyataan salah satu praktisi hukum, sempat beredar di media beberapa hari lalu. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.

GEMPUR Sultra Gelar Aksi Jilid II, Desak Polda Sultra Usut Dugaan TPPU Istri Suparjo

Ia menilai, di momentum bulan suci Ramadan, seharusnya semua pihak dapat menjaga suasana kondusif serta memanfaatkan waktu untuk memperbanyak amal ibadah, bukan justru menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Menyikapi pernyataan praktisi hukum yang beredar di media beberapa hari lalu, kami menilai hal itu sangat berbeda dengan kondisi sebenarnya. Harusnya momentum bulan suci Ramadan ini kita gunakan sebaik-baiknya untuk mencari amalan ibadah, bukan memframing informasi dari sumber yang tidak jelas,” tegasnya. (*)

Editor: Redaksi | Laporan: Sul

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement