SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Ratusan Nelayan Geruduk Kantor Gubernur Sultra, Tuntut SLO Segera Diterbitkan

Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Nelayan Kota Kendari saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (5/2/2026).(Foto: Dok. Fakta Indonesia)

FAKTAINDONESIA.NET – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Nelayan Kota Kendari menggeruduk Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (5/2/2026).

Mereka menuntut agar Surat Laik Operasi (SLO) segera diterbitkan karena menjadi syarat utama kapal nelayan untuk melaut.

Aksi tersebut dipicu belum terbitnya SLO sejak awal Januari 2026. Akibatnya, ratusan nelayan terpaksa berhenti melaut dan kehilangan sumber penghasilan.

Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Kota Kendari, Joko Priyono (tengah), saat di wawancarai jalannya aksi demonstrasi di depan kantor gubernur provinsi Sulawesi Tenggara menuntut kemudahan izin melaut bagi nelayan lokal, Kamis (5/2/2026). (Foto: Dok. Fakta Indonesia)

Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Kota Kendari, Joko Priono, mengatakan hingga kini kapal nelayan tidak dapat berlayar karena belum memenuhi syarat pemasangan Fishing Monitoring System (FMS) yang dijadikan alasan utama belum diterbitkannya SLO.

“Sejak 7 Januari sampai sekarang SLO belum terbit. Alasan utamanya karena kapal belum dipasangi FMS,” ujar Joko.

GEMPUR Sultra Gelar Aksi Jilid II, Desak Polda Sultra Usut Dugaan TPPU Istri Suparjo

Namun demikian, Joko menilai kebijakan tersebut tidak adil bagi nelayan. Pasalnya, FMS telah diusulkan oleh Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dibagikan secara gratis kepada nelayan, dan hingga kini masih dalam proses distribusi oleh pemerintah.

“Kami menuntut agar kapal-kapal nelayan yang SLO-nya belum terbit tetap diberikan izin berlayar. FMS itu bukan kesalahan nelayan karena alatnya dijanjikan gratis dan sampai sekarang belum dibagikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, para nelayan pada prinsipnya tidak menolak pemasangan FMS. Namun, mereka meminta adanya kebijakan sementara agar SLO tetap diterbitkan sambil menunggu realisasi pembagian alat tersebut.

“Tanpa FMS, bagaimana kami dipaksa memenuhi syarat, sementara alatnya masih berada dalam kewenangan pemerintah dan belum dibagikan?” katanya.

Joko juga berharap Gubernur Sulawesi Tenggara dapat turun langsung ke PPS Kendari dan BPKSP untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut serta mendorong percepatan penerbitan SLO bagi nelayan.

Sistem Tempel Terbongkar, Satresnarkoba Polres Konsel Ringkus Dua Pemuda dan Sita 49 Paket Sabu

“Kami tidak keberatan menunggu FMS, tapi SLO sebagai syarat utama melaut harus segera diterbitkan oleh PKSDP melalui Dirjen Perikanan Tangkap. Kalau tidak, nelayan benar-benar lumpuh,” pungkasnya.(*)

Editor : Redaksi | laporan: Tim Liputan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement