FAKTAINDONESIA.NET – Dugaan pungutan pembohong (pungli) dalam pengurusan transkrip nilai mahasiswa di lingkungan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) yang mendapat tanggapan langsung dari Rektor Unsultra, Jamhir Safani.
Rektor Unsultra, Prof.Dr.Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si, menegaskan bahwa praktik-praktik yang diduga sebagai pungli tersebut kemungkinan terjadi pada periode kepemimpinan sebelumnya, sebelum dirinya menjabat sebagai rektor.
“Kejadian-kejadian seperti itu mungkin pernah terjadi di masa sebelum saya,” katanya, Jumat (27/2/2026).
Ia menekankan bahwa sebagai rektor baru, tugas utamanya adalah membenahi berbagai hal yang dinilai tidak benar yang pernah terjadi di masa lalu, termasuk dugaan pungli dalam layanan administrasi akademik.
“Tugas saya sebagai rektor baru justru untuk membenahi hal-hal yang tidak benar yang pernah terjadi sebelumnya, termasuk dugaan pungli yang dimaksud,” tegasnya.
Tak hanya soal dugaan pungutan dalam pengurusan transkrip nilai, Prof. Jamhir juga menyinggung praktik pembayaran tes TOEFL yang disebut-sebut pernah dilakukan melalui rekening pribadi pada masa lalu.
“Praktik-praktik pembayaran tes TOEFL ke rekening pribadi yang pernah terjadi di masa lalu juga tidak akan terjadi lagi,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen pembenahan tata kelola keuangan kampus, pihak yayasan disebut akan segera melakukan audit internal terhadap keuangan Unsultra selama 12 tahun terakhir. Audit tersebut akan melibatkan akuntan publik independen.
“Hasil audit nantinya akan digunakan pihak yang berwenang bersama auditor eksternal.Ini bagian dari benah-benah dan bersih-bersih untuk kebangkitan Unsultra,” jelasnya.
Rektor berharap langkah audit dan evaluasi menyeluruh tersebut dapat memperkuat transparansi serta memulihkan kepercayaan sivitas akademika dan terhadap masyarakat institusi pendidikan tersebut.
Sementara itu, pihak kampus menyatakan terbuka terhadap masukan serta laporan dari mahasiswa maupun masyarakat demi perbaikan tata kelola layanan akademik ke depan.(*)
Editor: Redaksi


Comment