FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Pelarian komplotan spesialis pembobol rumah kosong yang meresahkan warga Sulawesi Tenggara berakhir di tangan kepolisian. Tim Buser77 Satreskrim bersama Unit Intelkam Polresta Kendari berhasil meringkus empat pria yang diduga kuat merupakan sindikat profesional dengan catatan aksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda. Keempat pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi tersebut masing-masing berinisial FA (32), SA (22), AR (35), dan AN (40). Mereka diciduk di lokasi persembunyian yang berbeda-beda setelah polisi melakukan pengejaran intensif di wilayah Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa terbongkarnya sindikat ini bermula dari laporan seorang dosen yang rumahnya di BTN Anoa Green Wisata dijarah saat ditinggal mudik sejak awal Maret lalu. Modus yang dijalankan komplotan ini terbilang cukup rapi, di mana berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku sengaja mematikan sekring listrik terlebih dahulu sebelum merangsek masuk ke dalam rumah. Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah tetangga melaporkan kondisi pintu rumah yang sudah terbuka lebar saat pemiliknya sedang tidak berada di tempat.
Dari kediaman dosen tersebut, para pelaku menggasak berbagai barang berharga mulai dari kompor tanam, monitor, dua unit drone, kamera DSLR, hingga dua unit mesin genset dengan total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Hasil interogasi mengungkap pembagian tugas yang terstruktur, di mana FA dan SA bertindak sebagai eksekutor yang mencongkel jendela dan menggeledah isi rumah, sedangkan AN dan AR bertugas sebagai tim logistik yang mengangkut barang jarahan menggunakan mobil sewaan untuk menghilangkan jejak.
Ironisnya, saat proses penangkapan, polisi tidak hanya menyita barang bukti hasil curian seperti drone FIMI X8SE dan kamera Canon 5D, tetapi juga menemukan alat isap sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, sebagian barang bukti seperti genset telah dijual murah seharga Rp4 juta untuk menutupi biaya operasional sewa mobil dan sisanya dibagi rata. Salah satu pelaku bahkan nekat menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli narkotika jenis sabu.
Komplotan ini mengaku telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) lintas wilayah, meliputi Kota Kendari, Konawe Selatan, hingga Kabupaten Konawe. Saat ini, Polresta Kendari masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah atau lokasi pencurian lain yang belum teridentifikasi. Keempat pelaku kini terancam hukuman berat guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.(*)
Editor: Redaksi | Laporan: wan


Comment