FAKTAINDONESIA.NET, BOMBANA – Yayasan Kesejahteraan Masjid di bawah asuhan Yayasan Dharul Ashar secara tegas membantah tudingan pungutan liar (pungli) terkait penyaluran air bersih di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.
Bantahan ini disampaikan menyusul adanya desakan dari Lembaga Garda Muda Anoa Sultra (GMA-Sultra) agar aparat penegak hukum memeriksa yayasan tersebut atas dugaan komersialisasi sumber mata air tanpa izin.
Pengelola Operasional Yayasan Dharul Ashar, Kaharudin, menegaskan bahwa iuran sebesar Rp45.000 hingga Rp90.000 per bulan yang diberlakukan merupakan hasil kesepakatan bersama dengan masyarakat pengguna layanan.
Menurutnya, iuran tersebut baru diterapkan setelah yayasan memberikan layanan air bersih secara gratis selama 13 bulan pertama sejak awal tahun 2025. “Sampai hari ini tidak ada pengguna yang mengeluh. Bahkan masyarakat berlomba-lomba mau pasang,” ujar Kaharudin saat ditemui di kediamannya, Selasa (6/5/2026).
Kaharudin menambahkan bahwa seluruh operasional pengelolaan air bersih telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, termasuk pengawasan dari Dinas PU Bombana.
Dana dari iuran tersebut murni dialokasikan untuk membiayai operasional pengurus teknis di lapangan. Saat ini, program peduli air bersih ini telah menjangkau sekitar 430 rumah yang tersebar di enam desa di tiga kecamatan di Pulau Kabaena, mulai dari Baliara hingga wilayah pesisir Pulau Sogori.
Warga setempat pun memberikan respons positif terhadap program ini. Abdulah, salah seorang warga Kelurahan Sikeli, mengaku sangat terbantu karena selama ini akses air bersih di wilayahnya sangat sulit didapat.
Ia menilai iuran tersebut wajar sebagai biaya pemeliharaan, apalagi pemasangan instalasi pipa dilakukan secara gratis oleh yayasan. Sinergi ini diharapkan dapat terus berjalan guna menopang kebutuhan dasar masyarakat di wilayah kepulauan Bombana.
Editor: Redaksi | Laporan: Sul



Comment