FAKTAINDONESIA.NET, BOMBANA – Yayasan Kesejahteraan Masjid di bawah asuhan Yayasan Dharul Ashar membantah tudingan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran air bersih ke sejumlah desa di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Bantahan tersebut disampaikan Pengelola Operasional Yayasan Dharul Ashar, Kaharudin, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, Selasa (6/5/2026).
Kaharudin menegaskan iuran yang diberlakukan kepada masyarakat merupakan hasil kesepakatan bersama antara pengelola dan warga pengguna layanan air bersih. Ia memastikan hingga saat ini tidak ada keluhan dari masyarakat.
“Sampai hari ini tidak ada pengguna yang mengeluh. Bahkan masyarakat berlomba-lomba mau pasang,” ujarnya.
Sebelumnya, Lembaga Garda Muda Anoa Sultra (GMA-Sultra) mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Yayasan Dharul Ashar. GMA-Sultra menduga yayasan tersebut mengelola dan mengomersialkan sumber mata air di Kabaena tanpa izin badan hukum dan izin Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), serta memungut iuran sebesar Rp45 ribu hingga Rp90 ribu per bulan dari warga.
Menanggapi hal itu, Kaharudin menegaskan bahwa pengelolaan air bersih telah dikoordinasikan dengan pemerintah setempat, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Tidak mungkin kami bergerak tanpa izin. Kegiatan ini juga diawasi oleh Dinas PU Bombana, apalagi kami menggunakan jalur jalan,” katanya.
Ia juga membantah bahwa iuran tersebut merupakan pungli. Menurutnya, iuran diberlakukan setelah adanya kesepakatan dengan masyarakat dan baru diterapkan setelah layanan air bersih digratiskan selama 13 bulan.
“Dana iuran itu digunakan untuk operasional pengurus teknis di lapangan,” jelasnya.
Kaharudin menjelaskan program penyaluran air bersih tersebut berawal dari kepedulian yayasan terhadap sulitnya akses air bersih di Pulau Kabaena. Pemasangan instalasi pipa mulai dilakukan sejak awal 2025 dan distribusi air bersih selama lebih dari satu tahun diberikan secara gratis kepada warga.
“Selama 13 bulan itu gratis,” ujarnya.
Saat ini, layanan air bersih Yayasan Dharul Ashar telah menjangkau sekitar 430 rumah di tiga kecamatan di Pulau Kabaena. Sejumlah wilayah yang telah terlayani di antaranya Desa Baliara Selatan, Baliara Kota, Sikeli, Lahambuu, Teomokole, dan Langkema.
“Intinya sudah tiga kecamatan yang kami layani,” tambahnya.
Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga Kelurahan Sikeli, Abdulah, mengaku layanan air bersih tersebut sangat membantu kebutuhan sehari-hari warga.
“Dari dulu kami tidak pernah merasakan air bersih. Kalau bantuan perpipaan dari pemerintah, biasanya hanya bertahan satu dua hari saja,” katanya.
Ia menilai iuran yang diterapkan tidak memberatkan warga karena seluruh pemasangan instalasi pipa dilakukan secara gratis.
“Bukan memberatkan. Kalau tidak ada iuran, siapa yang akan mengurus? Apalagi pemasangan pipanya gratis,” ujarnya.
Warga juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Dharul Ashar atas upaya menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat di wilayah pesisir Pulau Kabaena hingga Pulau Sogori.(*)



Comment