FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Aksi meresahkan akibat pengaruh konsumsi minuman keras (miras) kembali berujung pada tindakan kriminalitas jalanan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Seorang pria paruh baya berinisial WTH (28) terpaksa diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra setelah mengamuk dan melakukan pengrusakan di pemukiman padat penduduk. Insiden yang mencekam tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (09/06/2026) dini hari, hingga memicu kepanikan luar biasa dari warga sekitar lokasi kejadian.
Petaka ini bermula ketika pelaku yang diduga kuat berada dalam kondisi mabuk berat mendatangi kediaman seorang warga berinisial RS (55) di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan informasi di lapangan, WTH awalnya berniat mencari keberadaan ibu kandungnya di sekitar lokasi tersebut.
Namun, lantaran kesadaran dirinya telah hilang akibat pengaruh alkohol, pria ini justru kehilangan kendali diri, berteriak histeris, hingga nekat merusak fasilitas pintu rumah milik korban RS serta mengancam keselamatan nyawa penghuni rumah menggunakan senjata tajam.
Komandan Tim (Dantim) Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, membenarkan adanya tindakan premanisme yang dilancarkan oleh pelaku di tengah malam buta tersebut.
Menurut Bripka Boy Sagita, kelakuan membabi buta pelaku yang bertindak layaknya koboi jalanan dengan mengayun-ayunkan sebilah pisau ke arah warga membuat lingkungan setempat dirundung ketakutan. Menyadari situasi kian membahayakan jiwa, perwakilan warga dengan sigap langsung menghubungi nomor layanan pengaduan darurat Tim Patroli Perintis Presisi demi meminta pertolongan evakuasi.
Merespons aduan darurat tersebut, armada patroli kepolisian langsung meluncur cepat ke tempat kejadian perkara (TKP). Menyadari kedatangan petugas berbaju cokelat, WTH sempat mencoba melarikan diri ke arah kegelapan malam sembari membuang senjata tajam yang digenggamnya ke area semak-semak guna mengelabui aparat.
Namun, upaya pelarian tersebut gagal total setelah petugas dengan taktis mengepung dan membekuk pelaku tidak jauh dari lokasi pengrusakan, disusul dengan penemuan barang bukti berupa dua bilah pisau dapur yang sempat didepak oleh tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan seketika, aksi brutal yang dilancarkan WTH murni dipicu oleh degradasi mental akibat mengonsumsi minuman keras secara berlebihan. Sebelum mengacaukan rumah korban RS, pelaku ternyata dilaporkan juga sempat mengamuk dan merusak sejumlah properti berharga di dalam rumah orang tuanya sendiri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya, WTH beserta dua bilah pisau miliknya kini telah digiring ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Kendari untuk menjalani penyidikan intensif, sementara pihak korban telah dimintai keterangan resmi oleh tim penyidik.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan





Comment