FAKTAINDONESIA.NET — Polemik dugaan kerusakan lingkungan di Sungai Oko-Oko dan Sungai Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, terus mencuat.
PT Vale Indonesia Tbk dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menyampaikan pernyataan resmi terkait kondisi sedimentasi dan banjir yang berdampak pada lahan pertanian warga.
Dalam keterangan tertulis bertanggal 13 November 2025, Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum, menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat serta mendukung peran pers sebagai pilar demokrasi, selama dijalankan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
PT Vale menegaskan bahwa perusahaan mengedepankan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan menerapkan standar internasional Environmental, Social, and Governance (ESG). Saat ini operasional proyek di Pomalaa masih berada pada tahap konstruksi dan belum memasuki fase produksi.
“Pemantauan kualitas udara dan air dilakukan secara berkala untuk memastikan ekosistem lokal serta akses masyarakat terhadap air tetap terlindungi,” kata Vanda berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Redaksi Faktaindonesia.net, Selasa (18/11/2025).
Perusahaan juga menyampaikan empati atas banjir yang merendam area persawahan di Desa Oko-Oko dan Desa Lamedai. PT Vale menyebut tingginya intensitas hujan berkontribusi pada meluapnya air di beberapa area tangkapan, termasuk aliran menuju Sungai Oko-Oko dan Sungai Huko-Huko.
Vanda menjelaskan bahwa sejumlah pocket pond mengalami luapan air akibat curah hujan ekstrem dalam beberapa waktu terakhir. Tim lapangan telah melakukan perbaikan dan langkah pengendalian untuk meminimalkan dampak di area Daerah Aliran Sungai (DAS) Huko-Huko.
“Kami terbuka bekerja sama dengan masyarakat, pemerintah daerah, serta dinas terkait dalam melakukan pemantauan. Pendataan terhadap potensi dampak di lahan pertanian dan tambak masyarakat juga terus berjalan,” ujarnya.
PT Vale menegaskan komitmennya menjaga dialog terbuka dengan masyarakat, termasuk menyediakan informasi yang transparan terkait kinerja dan pengelolaan lingkungan, AMDAL, RKL, dan RPL.
Sementara itu, Direktur WALHI Sulawesi Tenggara, Andi Rahman menyebut bahwa pernyataan PT Vale justru mengaburkan fakta lapangan.
Menurut WALHI, kerusakan lingkungan di Pomalaa bukan disebabkan oleh hujan semata, tetapi terkait erat dengan kegiatan konstruksi perusahaan.
Kerusakan Sungai Oko-Oko dan Huko-Huko Dinilai Akibat Aktivitas PT Vale
Hal tersebut berdasarkan temuan WALHI Sultra adanya Sungai Oko-Oko dan Huko-Huko dipenuhi sedimen merah yang diduga berasal dari bukaan lahan dan pocket pond milik perusahaan yang jebol dan meluap.
WALHI juga menyebut Persawahan warga bukan sekadar tergenang, tetapi rusak parah akibat sedimentasi berat.
Beberapa sediment pond tidak berfungsi, jalur pembuangan air dinilai tidak memadai, serta land clearing dilakukan tanpa pengamanan lereng.
“Dengan kondisi seperti ini, setinggi apa pun curah hujan, kerusakan pasti terjadi karena buruknya manajemen perusahaan,” tegas Andi Rahman.
WALHI menilai pernyataan PT Vale yang menyebut banjir dan sedimentasi sebagai akibat curah hujan tinggi merupakan bentuk pengingkaran terhadap fakta kerusakan.
“Ini bukan karena hujan. Ini karena PT Vale tidak siap, tidak taat, dan tidak bertanggung jawab,” kata Andi.
Ia menambahkan bahwa perusahaan yang mengklaim menjalankan standar ESG internasional seharusnya mampu mengantisipasi hujan musiman di Pomalaa.
“Jika sediment pond meluap, itu bukti buruknya kapasitas, desain, dan pemeliharaan. Itu bukan bencana alam, itu kelalaian,” pungkasnya.(*)
Editor : Redaksi | Laporan : Samsul





Comment