SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Aliansi Masyarakat Wiwirano Laporkan PT Safa Utama, PPK, dan PPTK ke Kejati Sultra

KENDARI – Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat resmi melaporkan PT Safa Utama beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (25/8/2025).

Diketahui, Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan jalan di Kelurahan Lamonse-Lamonae Utama, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Proyek yang dikerjakan oleh PT Safa Utama di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konawe Utara itu menelan anggaran sebesar Rp5.199.985.000, bersumber dari APBD Konut Tahun Anggaran 2024.

Pekerjaan dimulai sejak 3 Oktober 2024.

Namun, warga setempat mengeluhkan kondisi jalan yang kembali rusak hanya setahun setelah perbaikan dilakukan.

Genjot Infrastruktur, Pemkab Mubar Percepat Pembangunan Empat Ruas Jalan Tahun Ini

Penanggung jawab Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat Ashabul Akram menegaskan, laporan tidak hanya ditujukan kepada pihak kontraktor, tetapi juga kepada pejabat terkait dalam proyek tersebut.

“Bukan hanya PT Safa Utama yang kami laporkan, melainkan juga PPK dan PPTK proyek peningkatan jalan itu,” ujarnya, pada Senin (25/8/2025).

Lebih lanjut, ia mendesak agar Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan mendalam.

“Kami berharap penuh agar kejaksaan mengusut tuntas kasus ini, karena proyek tersebut diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah,” tambahnya.

Dalam laporannya, Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat menyampaikan tiga tuntutan utama:

Usai Aksi di Kejati Sultra, AKAR Soroti Peran CV Yama Surya dalam Proyek Stadion Mini Konasara

Segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap PT Safa Utama, PPK, dan PPTK terkait dugaan korupsi proyek jalan tersebut.

Menetapkan tersangka terhadap pihak penyedia maupun pejabat instansi yang terbukti terlibat.

Mengusut tuntas kerugian negara dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Faktaindonesia.net masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(*)

Viral Video Penganiayaan di PT Merbau: Dituduh Curi Sawit, Seorang Warga Dipukuli Brutal oleh Oknum Manajer dan Karyawan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement