SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Berita Sultra

Aturan Kaku Berujung Nestapa: Ambulans Misi Darurat Lintas Provinsi Ditolak Isi BBM di Kolaka

Sebuah insiden memicu keprihatinan publik terjadi di Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Usai Sebuah ambulans sedang menjalankan misi kemanusiaan lintas provinsi tertahan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), karena ditolak saat hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Selasa (2/6/2026) malam.

FAKTAINDONESIA.NET, KOLAKA – Sebuah insiden memicu keprihatinan publik terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Usai Sebuah ambulans sedang menjalankan misi kemanusiaan lintas provinsi tertahan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), karena ditolak saat hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Selasa (2/6/2026) malam.

‎Kisah ini viral dan menjadi sorotan tajam, setelah sang sopir membagikan pengalaman pahitnya yang harus beradu argumen dengan petugas SPBU demi bisa melanjutkan perjalanan darurat.

‎Perjalanan ambulans ini sejatinya sangat panjang dan menguras energi.

Sang sopir baru saja menuntaskan rute dari Makassar menuju Baubau untuk mengantarkan pasien.

Tanpa jeda, ia harus langsung memacu kendaraannya menuju Kendari untuk menjemput jenazah yang akan dibawa pulang ke Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

‎Namun, saat melintasi Kolaka, masalah besar menghadang, karena jarak tempuh yang luar biasa jauh, kuota BBM subsidi yang terdaftar pada barcode resmi ambulans tersebut habis di tengah jalan.

Polres Konawe Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Unaaha, Excavator dan Uang Tunai Disita

Sebagai solusi darurat, sopir mencoba menggunakan barcode cadangan. Namun, petugas SPBU menolak mentah-mentah karena nomor kendaraan di sistem tidak cocok dengan pelat nomor ambulans.

‎ “Kami terpaksa harus berulang kali memohon dan terlibat perdebatan dengan petugas SPBU, padahal kami sedang membawa misi kemanusiaan yang membutuhkan waktu cepat,” ungkap sang sopir dengan nada kecewa.

‎Sopir ambulans tersebut menilai regulasi pembatasan BBM subsidi saat ini masih sangat kaku dan menutup mata terhadap urgensi kendaraan layanan darurat (emergency). Kendaraan seperti ambulans kerap menghadapi situasi tidak terduga dengan jarak tempuh ratusan hingga ribuan kilometer yang mustahil diprediksi secara matematis oleh kuota harian.

‎Kondisi ini dikhawatirkan akan terus berulang dan berpotensi fatal bagi keselamatan pasien kritis maupun penghormatan terhadap penanganan jenazah.

‎Menanggapi kejadian ini, publik mendesak pihak terkait untuk segera berbenah. Sang sopir berharap Pemerintah bersama Pertamina mengevaluasi total mekanisme penyaluran BBM subsidi khusus untuk kendaraan pelayanan publik.

‎Ia mengusulkan adanya kebijakan diskresi atau skema pengecualian bagi ambulans yang sedang aktif bertugas.

‎”Jangan sampai ambulans yang membawa pasien atau jenazah terhambat hanya karena persoalan administrasi BBM. Kami berharap ada solusi yang lebih manusiawi untuk kendaraan darurat,” pungkasnya. (*)_

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement