FAKTAINDONESIA.NET – Aksi konvoi bersenjata yang dilakukan oleh empat pelajar di Kota Kendari berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra pada Kamis (4/12/2025).
Para remaja ini ditangkap saat berencana melakukan aksi balas dendam antarsekolah dengan membawa senjata tajam jenis celurit (badik). Penangkapan dramatis ini terjadi di Jalan Orinunggu, Kelurahan Pedeleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan cepat warga.
”Kami menerima laporan dari warga yang melihat sekelompok pelajar melakukan konvoi sambil membawa sajam. Tim langsung bergerak dan menemukan rombongan sekitar delapan motor,” kata Bripka Boy.
Meskipun sebagian besar rombongan berhasil melarikan diri, polisi berhasil menyergap dua unit motor yang dikendarai oleh empat pelajar. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa empat pelajar yang diamankan berasal dari dua sekolah berbeda, yaitu SMKN 6 Kendari dan SMA 10 Kendari.
Identitas pelajar yang ditangkap adalah RA (16) dari SMA 10 Kendari, HM (15) dari SMA 10 Kendari, AL (15) dari SMKN 6 Kendari, dan FA (16) dari SMKN 6 Kendari.
Saat diinterogasi, para remaja ini mengaku ingin menyerang SMK 4 Kendari sebagai balasan atas penyerangan yang sebelumnya dilakukan oleh pelajar SMK 4 terhadap SMA 10.
”Dari pendalaman, mereka ini hendak menyerang balik karena merasa sakit hati,” jelas Bripka Boy.
Untuk proses hukum lebih lanjut, keempat pelajar beserta barang bukti berupa celurit dan dua unit sepeda motor telah diamankan.
Mereka diserahkan ke Polsek Poasia untuk penyidikan lebih mendalam mengenai motif dan keterlibatan pihak lain dalam rencana aksi tawuran bersenjata ini.
Editor : Redaksi | Laporan : Samsul





Comment