FAKTAINDONESIA.NET – Penangkapan mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat oleh aparat penegak hukum bukan sekadar menyingkap kasus korupsi individu, tetapi membuka luka lebih dalam gagalnya fungsi pengawasan internal di tubuh Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
Kecaman keras datang dari Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (Imalak) Sulawesi Tenggara, yang menilai Inspektorat Muna Barat telah kehilangan peran dan wibawa sebagai lembaga pengawas internal daerah.
Ketua Umum Imalak Sultra, Ali Sabarno, menyebut inspektorat harus menjadi pihak paling bertanggung jawab atas pembiaran sistemik yang membuat praktik korupsi bisa terjadi tanpa terdeteksi.
“Bagaimana mungkin miliaran rupiah dana belanja barang dan jasa bisa ‘dicuri’ melalui laporan fiktif perjalanan dinas, listrik, BBM tanpa satu pun alarm dari Inspektorat? Bukankah pengawasan internal adalah fungsi utamanya?” tegas Ali, Jumat (24/10/2025).
Ia menilai, pengawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir integritas anggaran publik justru gagal total menjalankan fungsi preventif.
“Kita bicara tentang praktik yang terjadi berkali-kali, dalam tahun anggaran yang jelas, dengan dokumen formal yang semestinya diperiksa. Tapi hasilnya? Nol. Tidak ada pencegahan, tidak ada teguran, tidak ada langkah korektif sampai akhirnya Kejaksaan turun tangan,” lanjutnya.
Ali menduga, Inspektorat Muna Barat bukan hanya lalai, tapi bisa jadi ikut bermain dalam sistem yang korup.
“Entah karena tidak mampu, tidak mau, atau memang bagian dari jaringan yang sama. Publik berhak curiga, apakah ada pembiaran sengaja? Apakah inspektorat tutup mata karena tekanan politik?” ujarnya.
Lebih lanjut, Imalak Sultra menyoroti ironi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini dijadikan simbol keberhasilan tata kelola keuangan daerah.
“Selama ini pemerintah bangga dengan WTP, tapi sekarang terbukti uang negara bisa dirampok di bawah hidung auditor internal. Kalau benar inspektorat bekerja, penyimpangan seperti ini tidak akan lolos,” katanya dengan nada geram.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum reformasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat Muna Barat.
“Kepala Inspektorat wajib dimintai pertanggungjawaban. Audit kinerja lembaga ini harus dibuka ke publik, agar rakyat tahu sejauh mana mereka bekerja menjaga uang negara,” desak Ali.
Imalak Sultra juga meminta Bupati Muna Barat turun tangan langsung mengevaluasi kinerja Kepala Inspektorat.
“Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan. Muna Barat butuh pengawas yang berani, bukan hanya pandai diam di balik meja,” tutupnya.
Editor : Samsul | Laporan : Wan





Comment