FAKTAINDONESIA.NET– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) enggan memberikan komentar terkait maskot Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional 2025.
Maskot STQH menjadi sorotan karena menampilkan Hewan yang memegang kitab suci Al-Qur’an dalam desainnya.
Kepala kantor Kemenag Sultra di konfirmasi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, pada Rabu (8/10/2025).
Kepala Kemenag Sultra, H. Muhammad Saleh, tampak panik dan menolak memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.
“Saya tidak komen lagi, saya tidak komen itu lagi. Yang maskot itu tidak dipakai lagi,” ujarnya singkat kepada Faktaindonesia.net, pada Rabu (08/10/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai sanksi terhadap Event Organizer (EO) yang membuat maskot tersebut, Muhammad Saleh kembali enggan berkomentar dan justru mengalihkan pertanyaan kepada pihak lain.
“Mungkin Pak Karo Kesra saja,” ucapnya
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setda Provinsi Sultra, Saido Bonsai, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah mengambil sikap tegas terkait persoalan itu.
“Pak Gubernur sudah katakan, ke depan EO tersebut tidak akan kita gunakan lagi. Kita akan kembangkan EO daerah sendiri,”pungkas Saido.
Sebelumnya, maskot STQH Nasional yang menampilkan sosok hewan yang memegang kitab suci Al-Qur’an menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai tidak pantas dan menyalahi etika keagamaan.
Kini, maskot tersebut disebut telah resmi tidak digunakan lagi dalam kegiatan STQH Nasional.
Diketahui Event Orgenaizer (EO) yang memenangkan tender event STQH Nasional ini adalah PT Argo Pesona Indonesia.
Menurut data PT Argo Pesona Indonesia mengelola anggaran sebesar Rp 8.200.000.000 (Delapan miliar dua ratus juta rupiah).(*)





Comment