FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Humas Pengadilan Agama Kendari, Drs. Muhammad Ridwan, S.H., M.H., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan Pengadilan Agama Kendari dengan dugaan pelarangan wartawan dalam peliputan prosesi pelantikan pejabat peradilan agama.
Menurut Ridwan, informasi yang beredar perlu diluruskan karena peristiwa yang dimaksud bukan terjadi di Pengadilan Agama Kendari, melainkan di Pengadilan Tinggi Agama Kendari pada pelantikan yang berlangsung pada 2 Juni 2026.
“Perlu saya sampaikan bahwa kejadian yang diberitakan itu bukan di Pengadilan Agama Kendari, tetapi di Pengadilan Tinggi Agama Kendari,” ujar Ridwan saat memberikan klarifikasi, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung sehingga tidak dapat memastikan kebenaran informasi mengenai adanya larangan terhadap wartawan untuk melakukan peliputan.
“Saya tidak melihat langsung kejadiannya, sehingga saya tidak bisa berkomentar apakah benar ada larangan atau tidak. Bisa saja hanya diarahkan terkait posisi peliputan atau hal-hal teknis lainnya,” katanya.
Ridwan berharap masyarakat tidak keliru memahami informasi yang beredar karena pemberitaan tersebut menyebut nama Pengadilan Agama Kendari, padahal lokasi kejadian berada di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pengadilan Agama Kendari tetap membuka ruang kemitraan yang baik dengan insan pers sebagai bagian dari upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami tetap membutuhkan teman-teman media sebagai mitra dalam mendukung visi dan misi lembaga. Karena itu hubungan yang baik antara lembaga dan media perlu terus dijaga,” ungkapnya.
Ridwan juga mengajak seluruh insan pers untuk mengedepankan prinsip objektivitas dalam pemberitaan agar informasi yang diterima masyarakat sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
“Kami berharap teman-teman media menyampaikan berita yang benar-benar objektif sesuai kejadian yang sebenarnya, tidak menambah maupun mengurangi fakta, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut sejumlah wartawan mengalami hambatan saat melakukan peliputan pelantikan pejabat di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan Pengadilan Agama Kendari.(*)




Comment