SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

KSOP Kendari Hentikan Tiga Kapal Tradisional Tak Miliki Surat Persetujuan Berlayar

FAKTAINDONESIA.NET Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari menghentikan keberangkatan tiga kapal penumpang tradisional yang tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) lengkap.

Kepala Seksi (Kasi) KBPP KSOP Kelas II Kendari Capt Kurniawan Agung mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari tahap pembinaan terhadap pemilik kapal yang belum melengkapi dokumen pelayaran.

“Untuk saat ini kami masih dalam tahap pembinaan. Ini kesempatan terakhir, setelah ini kami akan lakukan penegakan hukum,” ujarnya, Senin (7/10/2025).

Ia menegaskan, setiap kapal wajib memiliki kelengkapan administrasi dan dinyatakan laik laut sebelum berangkat.

“Kami minta sesegera mungkin semua kewajiban dan kelengkapan kapal dikumpulkan sebelum berlayar. Kapal harus benar-benar layak laut dan tidak membahayakan,” tegasnya.

Bentuk Dukungan kepada Presiden Prabowo, GPIM Luncurkan “Makan Bowo Gratis” di Konawe

KSOP Kendari juga menyebut telah memberikan banyak kemudahan kepada para pemilik kapal. Namun bila masih ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan lagi memberi toleransi.

“Kalau kedapatan melanggar lagi, kami akan berikan sanksi. Mereka sudah buat surat pernyataan, jadi kalau sampai ketiga kalinya masih melanggar, akan kami tindak tegas. Bentuknya bisa penyegelan kapal, tergantung hasil koordinasi nanti,” tambahnya.

Ia menegaskan, tindakan ini dilakukan demi keselamatan pelayaran dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

“Kami akan selamatkan instansi, mitra kerja, dan masyarakat agar penyeberangan tidak terganggu,” ujarnya.

Tiga kapal yang dihentikan merupakan kapal penumpang tradisional tujuan lapuko. Kegiatan sosialisasi ini menjadi yang terakhir sebelum KSOP Kendari bersama aparat terkait melakukan penegakan hukumterhadap kapal yang tidak memenuhi syarat berlayar.(*)

Pertamax Melonjak Jadi Rp 16.250, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 10 Juni 2026 di Jawa hingga Sulawesi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement