SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Mahasiswa FH UNSULTRA Dalami Uji Materil Lewat Wawancara Bersama Ketua PN Kendari

Poto Bersama Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA) dan Ketua Pengadilan Negeri Kendari terkait permohonan uji materil, Rabu (20/05/2026).

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang melaksanakan kegiatan wawancara bersama Ketua Pengadilan Negeri Kendari terkait permohonan uji materil di bawah undang-undang.

Dekan Fakultas Hukum UNSULTRA, Dr. Marlin, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata semangat akademik mahasiswa dalam memahami praktik hukum secara langsung di lapangan Rabu (20/05/2026).

“Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mahasiswa FH UNSULTRA yang telah melaksanakan kegiatan wawancara dengan Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kendari. Kegiatan ini menunjukkan semangat akademik yang luar biasa, yaitu tidak hanya belajar di dalam kelas, tetapi juga turun langsung memahami praktik hukum di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, tema yang diangkat mahasiswa mengenai permohonan uji materil merupakan isu hukum konstitusional yang sangat penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Uji materil dinilai menjadi mekanisme pengujian peraturan perundang-undangan terhadap aturan yang lebih tinggi, khususnya Undang-Undang Dasar 1945, guna menjaga supremasi hukum.

Ia menilai pemahaman mengenai proses tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa hukum agar mampu menjadi praktisi maupun akademisi yang kritis dan berintegritas di masa mendatang.

Tabrak Bocah Perempuan , Mobil Hiace Hilang Kendali hingga Hantam Tiang Listrik di Onembute Konawe

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA) saat melakukan sesi wawancara dan dialog interaktif bersama Ketua Pengadilan Negeri Kendari terkait permohonan uji materil, Rabu (20/05/2026).

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa mendapatkan pengalaman kontekstual yang tidak bisa didapatkan sepenuhnya dari literatur. Berdiskusi langsung dengan Ketua Pengadilan Negeri Kendari membuka wawasan mengenai tata cara pengajuan uji materil, pertimbangan yuridis hakim, serta tantangan praktis yang dihadapi dalam sistem peradilan,” katanya.

Dr. Marlin juga berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kerja sama antara Fakultas Hukum UNSULTRA dan Pengadilan Negeri Kendari. Menurutnya, sinergi antara akademisi dan praktisi hukum sangat diperlukan untuk menciptakan lulusan yang siap berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional, khususnya di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, ia menilai dialog antara mahasiswa dan praktisi hukum dapat menumbuhkan budaya hukum yang terbuka, kritis, dan konstruktif di lingkungan kampus.

Di akhir keterangannya, ia berpesan kepada mahasiswa agar terus mengasah kemampuan dan menjaga integritas sebagai calon penegak hukum.

“Saya berharap pengalaman ini menjadi motivasi untuk terus belajar, bertanya, dan mengasah nalar hukum. Jaga integritas, jaga etika, dan jadilah calon penegak hukum yang berpihak pada keadilan,” tutupnya.

Oknum PNS Residivis Narkoba di Muna Kembali Digerebek, Polisi Sita 12,60 Gram Sabu

Editor: Redaksi | Laporan:  Sul

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement