FAKTAINDONESIA.NET – Seorang pria berinisial M (50), pengemudi minibus yang menabrak dua pelajar di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (25/10/2025), berhasil diamankan aparat kepolisian.
Usai kejadian, pelaku nekat mengubah warna mobilnya dari merah menjadi hitam dengan melepas stiker branding agar tidak dikenali. Namun, upaya tersebut tak berhasil menutupi jejaknya dari penyelidikan cepat Satlantas Polres Kolaka.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (26/10/2025) di Desa Towua I, Kecamatan Wundulako, yang diduga menjadi tempat keluarganya bersembunyi.
Kepala Seksi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan petugas berawal dari identifikasi cepat terhadap kendaraan dan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku.
“Satlantas Polres Kolaka dapat mengidentifikasi dan berkoordinasi dengan keluarga diduga pelaku tabrak lari sehingga berhasil mengamankan pelaku di Desa Towua I,” ujar IPTU Dwi Arif, Minggu (26/10/2025).
Menurut Dwi Arif, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuka seluruh stiker branding pada mobil, yang semula berwarna merah menjadi hitam polos.
“Setelah kecelakaan, branding mobil dibuka untuk menghilangkan jejak. Ini jelas upaya agar polisi kesulitan melacak,” jelasnya.
Saat diinterogasi, M berdalih tidak berniat kabur, melainkan panik dan takut menjadi sasaran amuk massa.
“Pelaku mengaku panik dan meninggalkan TKP karena khawatir dimassa. Ia mencontohkan pernah ada rekannya yang justru dikeroyok saat membantu korban di lokasi kejadian,” tambah Dwi Arif.
Kini, pelaku dan kendaraan minibusnya telah diamankan di Mako Polres Kolaka untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tabrak lari tersebut.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan





Comment