SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Polres Konawe Bekuk Pelaku Penggelapan Motor di Lambuya, Terduga Pelaku Sembunyi di Rumah Kosong

FAKTAINDONESIA.NET – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (39) atas dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor, Kamis (18/12/2025).

‎Warga Desa Asaki, Kecamatan Lambuya ini ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan korban, Seltin, yang kehilangan motor Honda Scoopy sejak 28 November 2025 lalu.

‎Operasi penangkapan dipimpin oleh KBO Reskrim IPDA Fajar Sapan bersama personel Polsek Lambuya. Kasi Humas Polres Konawe, IPTU Andi Abd. Gafur menjelaskan bahwa pelaku tidak melakukan perlawanan saat diciduk.

‎”Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kosong di Desa Asaki,” jelas IPTU Andi.

‎Dalam pemeriksaan di Polsek Lambuya, M mengakui telah menggelapkan motor Honda Scoopy warna putih tersebut.

‎Atas kejadian ini, Polres Konawe kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana guna menjaga keamanan wilayah.

 

Editor : Redaksi | Laporan : Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement