FAKTAINDONESIA.NET – Seorang pria asal Aceh berinisial I ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah kedapatan membawa 2 kilogram sabu melalui Bandara Haluoleo Kendari, Kamis (23/10/2025).
Penangkapan tersebut berawal dari hasil pemantauan intensif petugas BNN terhadap seorang penumpang yang dicurigai membawa narkotika di luar area kedatangan bandara.
Menurut Humas Bandara Haluoleo Kendari, Nurlansyah, petugas BNN kemudian berkoordinasi dengan TNI AU Lanud Haluoleo dan Avsec Bandara untuk melakukan penggeledahan.
“Petugas BNN menemukan orang yang dicurigai dan segera berkoordinasi dengan pihak Lanud serta Avsec untuk melakukan penggeledahan,” ungkap Nurlansyah, Kamis malam.
Penggeledahan dilakukan di ruang Lost and Found GSA area kedatangan Bandara Haluoleo. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 12 kantong sabu seberat bruto 2.030,8 gram yang disembunyikan di dalam koper berwarna abu-abu milik pelaku.
Pelaku diketahui merupakan penumpang maskapai Super Air Jet (IU 258) dengan rute penerbangan Padang – Jakarta – Kendari. Ia tiba di Kendari sekitar pukul 19.00 WITA.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain, 1 unit HP Oppo A16 beserta SIM card, 12 celana jeans, 1 koper Polo warna abu-abu, KTP atas nama Irfandi, 2 boarding pass (Padang–Jakarta dan Jakarta–Kendari).
Setelah penggeledahan, pelaku langsung diamankan ke POM Lanud Haluoleo untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada petugas BNN guna proses hukum.
Pihak Bandara Haluoleo menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dalam mencegah penyelundupan narkoba melalui jalur udara.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait agar Bandara Haluoleo terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Ini komitmen kami menjaga keamanan di pintu masuk Kendari,” tegas Nurlansyah.(*)
Editor: Redaksi | Laporan : Samsul





Comment