FAKTAINDONESIA.NET | KENDARI – Jagat maya dan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan oleh aksi penggerebekan skandal dugaan prostitusi yang menyeret oknum pejabat publik.
Dua orang Lurah di Kota Kendari terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian setelah digerebek massa saat sedang berduaan dengan wanita muda di dalam Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, pada Jumat (12/06/2026) malam.
Kedua abdi negara yang kini tengah menjadi sorotan tajam publik tersebut diketahui merupakan Lurah Poasia, Zakir Muhammadong, dan Lurah Talia, Rachmat Aboe Kasim. Keduanya tidak berkutik saat Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menjemput mereka dari kepungan massa yang tersulut emosi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, borok kedua pejabat wilayah ini terbongkar justru karena perkara sepele, yakni perselisihan masalah tarif pembayaran jasa.
Peristiwa memalukan ini pertama kali terendus warga setelah mendengar jeritan histeris dari salah satu wanita dari dalam kantor kelurahan. Usut punya usut, teriakan itu dipicu oleh kekecewaan sang wanita lantaran pembayaran jasa yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan awal pada aplikasi daring (Open BO).
Berdasarkan penuturan seorang warga setempat berinisial W, awalnya terdengar keributan dari dalam kantor karena masalah pembayaran, di mana tarif kesepakatan awal adalah sebesar Rp300 ribu per orang, namun realisasi yang diberikan hanya Rp200 ribu.
Mendengar keributan di jam yang tidak wajar, warga sekitar langsung berdatangan untuk mengecek sumber suara secara bersama-sama. Amarah warga pun seketika menyulut setelah mendapati bahwa pria yang berada di dalam bangunan tertutup dan gelap tersebut adalah pemimpin wilayah mereka sendiri.
Fakta unik lain juga terungkap dari pengakuan kedua wanita muda tersebut, di mana kepada warga mereka mengaku sama sekali tidak mengetahui kalau bangunan yang mereka datangi adalah fasilitas pemerintahan.
Kondisi kantor saat itu dalam keadaan tertutup rapat dan semua lampu utama sengaja dimatikan guna mengelabui warga sekitar, sehingga kedua wanita tersebut mengira lokasi itu adalah hotel atau penginapan yang dipesan melalui aplikasi daring.
Beruntung, kemarahan warga yang kecewa karena tempat pelayanan publik dijadikan lokasi asusila tidak sampai berujung pada aksi main hakim sendiri. Guna menghindari amuk massa yang kian memanas di lokasi kejadian, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari langsung bergerak cepat mengamankan kedua oknum lurah beserta dua wanita tersebut ke markas kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya insiden memalukan yang melibatkan oknum pejabat kelurahan ini dan menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan keempatnya sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap tenang serta tidak bertindak anarkis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi disiplin aparatur sipil negara maupun status jabatan kedua lurah tersebut.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan





Comment