SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

Sita 19 Sachet Sabu Seberat 4,96 Gram, Polres Konawe Amankan Seorang Pria

Sebanyak 19 sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 4,96 gram beserta alat bukti pendukung yang digelar di atas meja penyidik Satresnarkoba Polres Konawe pasca-penangkapan di Kecamatan Anggaberi, Jumat (19/06/2026) dini hari.

FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE – Langkah cepat dan sigap yang diambil Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe kembali membuahkan hasil nyata. Berbekal informasi dari masyarakat, tim kepolisian berhasil membongkar dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Lawulo, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Operasi pengamanan dilakukan pada Jumat dini hari, 19 Juni 2026.

‎Aksi pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas gelap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Operasional Sat Resnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan memantau lokasi yang dimaksud.

‎Pukul 02.20 Wita, tim petugas bergerak masuk ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A. di kediamannya. Tak hanya mengamankan tersangka, petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang sangat mencurigakan.

‎Dari pemeriksaan awal, ditemukan sebanyak 19 bungkus sachet bening berukuran kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Keseluruhan barang bukti tersebut memiliki berat bruto mencapai 4,96 gram.

‎Selain paket narkotika, petugas juga menyita sejumlah benda lain yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram tersebut.

‎Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Markas Polres Konawe untuk menjalani serangkaian proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

‎Kepala Satuan Resnarkoba Polres Konawe menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang semakin peduli dan berani melapor.

‎”Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Sinergi dan kerja sama erat antara warga dan aparat penegak hukum adalah kunci utama untuk memberantas ancaman narkotika sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

‎Saat ini, tim penyidik masih menindaklanjuti kasus ini dengan berbagai tahapan lanjutan, mulai dari melengkapi berkas administrasi, melakukan tes urin dan darah terhadap tersangka, mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar untuk pembuktian ilmiah, hingga menggelar gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

‎Pihak Polres Konawe kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi atau aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika di lingkungan masing-masing. Diharapkan, melalui kerja sama yang solid, tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari bahaya narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement