FAKTAINDONESIA.NET – Seorang pria menganiaya iparnya gara-gara ayam di lempar di Dusun IV, Desa Kamisi, Kecamatan Kodoeha, Kabupaten Kolaka Utara, Kamis (18/9/2025).
Diketahui, Korban bernama D (50) menjadi korban pemarangan yang dilakukan oleh iparnya sendiri, S (37).
Kapolres Kolaka Utara melalui Kasi Humas Briptu Abd. Hidayat Basi membenarkan insiden ini.
Ia menjelaskan kejadian bermula ketika ayam milik pelaku masuk ke halaman rumah korban. D yang merasa terganggu lantas mengusir ayam tersebut dengan cara melempar menggunakan kayu.
Saat itu, S yang hendak berangkat ke kebun melihat kejadian tersebut dan langsung menegur korban.
Pelaku menilai cara korban mengusir ayamnya berlebihan. Teguran itu justru memicu adu mulut. Korban kemudian mendekati pelaku sambil mengayunkan kayu yang dipegangnya.
“Merasa terancam, S secara spontan mencabut parang dan memarangi korban berulang kali,” katanya, Kamis (18/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga dekat, di mana istri korban merupakan saudara kandung pelaku.
“Berdasarkan keterangan saksi, ada persoalan keluarga yang diduga turut memicu kejadian ini,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta membawa korban ke Puskesmas Mala-mala sebelum dirujuk ke RSUD Lasusua.
“Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kodoeha untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.(*)





Comment