SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Warga Segel Kantor Desa Bangun Jaya, Protes Dugaan Korupsi Dana Desa Rp750 Juta

FAKTAINDONESIA.NET – Puluhan warga Desa Bangun Jaya, Kabupaten Konawe Selatan, menyegel kantor desa protes keras terhadap dugaan korupsi Dana Desa (DD), Selasa (25/11/2025).

Aksi penyegelan itu dipicu kecurigaan masyarakat terkait anggaran pembangunan desa tahun 2024–2025 yang nilainya diperkirakan mencapai Rp750 juta, namun dinilai tidak digunakan sebagaimana mestinya. Warga meyakini terdapat penyimpangan serius yang dilakukan Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin.

Koordinator aksi, Lahasin, menegaskan dugaan tersebut bukan sekadar isu. Menurutnya, warga tidak melihat pemanfaatan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.

Yang kami lihat, anggaran ratusan juta itu hilang arah. Warga menduga dana itu malah dipakai untuk urusan pribadi, termasuk menutup persoalan hukum lain yang menjeratnya,” kata Lahasin pada keterangannya, Rabu (26/11/2025).

Sebelum penyegelan dilakukan, perwakilan warga telah lebih dulu mendatangi Kejaksaan Negeri Konawe Selatan di Andoolo pada Senin (24/11/2025).

Bentuk Dukungan kepada Presiden Prabowo, GPIM Luncurkan “Makan Bowo Gratis” di Konawe

Mereka memastikan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa telah diterima dan mulai ditangani aparat penegak hukum.

Laporan kami sudah dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Pidsus, Saudara Andri. Kami menunggu keseriusan mereka,” tambahnya.

Lahasin menilai langkah penyegelan ini merupakan tindakan terakhir warga setelah berbagai aduan sebelumnya tidak ditindaklanjuti.

Warga sudah capek. Berkali-kali kami laporkan, tidak ada tindakan. Karena itu kami pilih segel kantor desa sampai hukum bekerja,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, warga memasang papan serta spanduk bertuliskan larangan penggunaan kantor sebelum proses hukum berjalan. Mereka juga menetapkan satu syarat utama untuk pembukaan segel.

Pertamax Melonjak Jadi Rp 16.250, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 10 Juni 2026 di Jawa hingga Sulawesi

Segel ini tidak akan dibuka sampai kasus ini masuk penyelidikan, penyidikan, dan Kades diproses secara hukum. Itu tegas dan tidak bisa dinego,” tutur Lahasin.

Untuk diketahui, Masrin merupakan ASN di Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara yang tengah mengambil cuti untuk menjabat sebagai Kepala Desa Bangun Jaya.

Sementara itu, Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepala desa terkait penyegelan kantor desa.(*)

Editor : Redaksi | Laporan : Samsul

Pria di Kendari Mengamuk dan Rusak Rumah Warga Pakai Sajam Sebelum Diciduk Polisi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement