KONAWE SELATAN, FAKTAINDONESIA.NET – Polres Konawe Selatan (Konsel) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi open donasi untuk biaya autopsi seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.
Melalui informasi resmi yang disampaikan Polres Konsel, kabar mengenai penggalangan dana untuk membiayai autopsi korban tersebut dinyatakan hoaks.

Screenshot
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan perkebunan Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, pada 16 September 2026.
Korban kemudian dievakuasi dan menjalani pemeriksaan forensik di RS Bhayangkara Kendari untuk kepentingan penanganan perkara.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Daeng Riandika Mahardani, S.I.K., M.H Melalui Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Taufik Hidayat menegaskan, biaya autopsi dalam penanganan kasus tersebut ditanggung oleh pihak kepolisian, sehingga tidak dibebankan kepada keluarga korban.
“Biaya autopsi dalam penanganan perkara ini ditanggung oleh pihak kepolisian/Polres Konawe Selatan dan tidak dibebankan kepada keluarga korban,” katanya, Kamis (17/9/2026).
Polres Konsel juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan biaya autopsi korban tersebut.
Masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terlebih jika informasi tersebut berkaitan dengan penggalangan dana atau permintaan donasi.
“Bijak bermedia sosial, jangan sebar hoaks,” ujarnya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan informasi dan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap setiap informasi yang beredar di media sosial sebelum membagikannya.(*)


Comment