FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE SELATAN — Misteri penemuan jenazah Darma Yati (22) yang menggegerkan warga Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), akhirnya terungkap. Aparat kepolisian bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan berinisial Jefri (30), yang merupakan mantan kekasih korban.
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Tinanggea pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.
“Pelaku sudah ditangkap dan saat ini telah digelandang ke Mapolres Konsel guna menjalani pemeriksaan intensif,“ ujar AKP Taufik.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, aksi nekat pelaku dilatarbelakangi rasa sakit hati karena lamarannya ditolak oleh keluarga korban. Emosi pelaku kian memuncak saat melihat korban berkomunikasi dengan pria lain melalui ponsel di area perkebunan warga pada Rabu dini hari (16/9/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
Di lokasi tersebut, pelaku mencekik korban hingga tewas sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Saat ini, Jefri telah mendekam di balik sel tahanan Mapolres Konsel untuk mengpertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam sanksi pidana berat atas tuduhan pembunuhan.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan


Comment