SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

Dijanjikan Akun Game Free Fire, Bocah SD di Molawe Konut Jadi Korban Penganiayaan

Kondisi seorang bocah sekolah dasar yang diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan gunting di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

FAKTAINDONESIA.NET, KONUT — Seorang anak sekolah dasar (SD) berinisial F diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan gunting di kawasan Pasar Rakyat Molawe, Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Kamis (1/10/2026) malam.

Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah F diajak keluar oleh seorang remaja yang diketahui merupakan tetangganya. Korban disebut bersedia mengikuti ajakan tersebut setelah dijanjikan akan dibuatkan akun game.

Orang tua sambung korban, Erna (46), mengatakan F awalnya sedang berada di teras rumah sebelum didatangi dan diajak keluar oleh terduga pelaku.

“Korban didatangi pelaku dan diajak keluar. Korban mau lantaran pelaku menjanjikan akan dibuatkan akun game,” kata Erna saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Erna, F kemudian mengikuti ajakan tersebut menuju kawasan Pasar Molawe selepas salat Isya, sekitar pukul 20.00 Wita. Namun, di lokasi tersebut F diduga mengalami penganiayaan menggunakan gunting.

Nyeleneh! Pria Berbaju Hitam Terekam CCTV Curi Papan Reklame Toko di Anduonohu Kendari

Dalam keterangan lain, Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, mengungkapkan, kejadian bermula ketika terlapor mendatangi rumah korban dengan alasan mengajaknya bermain game Free Fire. Tanpa menaruh curiga, Fais menerima ajakan tersebut.

Korban kemudian dibawa ke kawasan pasar, tepatnya di sebuah gedung penjual kue.

Petaka mulai terjadi ketika Fais meminta ponselnya dikembalikan karena ingin pulang untuk beristirahat dan mempersiapkan diri ke sekolah keesokan harinya.

Namun, permintaan tersebut justru berujung kekerasan. Terlapor diduga memukul bahu kanan korban hingga terjatuh, kemudian mencekik lehernya.

“Terlapor disebut langsung memukul bahu kanan korban hingga terjatuh, kemudian mencekik lehernya,” ungkap AKBP Rico.

Direktur PT MOM Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman ke Polda Sultra

 

Kondisi korban penganiayaan anak di bawah umur yang mendapatkan perawatan medis akibat sejumlah luka tusukan pada bagian tubuh dan kepala

Situasi semakin mencekam ketika terlapor diduga mengeluarkan gunting yang telah dibawanya dari rumah neneknya. Korban kemudian ditusuk berkali-kali di bagian punggung, kepala, leher, dan tangan kanan.

Bahkan, ketika korban berteriak meminta pertolongan, mulutnya diduga dibungkam menggunakan baju milik terlapor.

Erna menyebut korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, di antaranya kepala, leher, punggung, tangan, lengan, kaki hingga sekitar telinga. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang disampaikan keluarga, terdapat 48 luka tusuk pada tubuh korban.

“Yang parah itu tusukan di belakang leher, bagian telinga, dan kepala,” ungkap Erna.

Tabrak Median Jalan Haluoleo, Pemuda 25 Tahun di Kendari Meninggal Dunia

Kondisi korban penganiayaan anak di bawah umur yang mendapatkan perawatan medis akibat sejumlah luka tusukan pada bagian tubuh dan kepala

Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah seorang warga bernama Wayasa datang dan menegur. Memanfaatkan kesempatan itu, Fais melarikan diri dari lokasi dalam kondisi berlumuran darah.

Warga yang mengetahui kondisi korban kemudian membawanya ke Puskesmas Molawe untuk mendapatkan penanganan medis darurat. F kemudian dirujuk ke BLUD Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Erna mengatakan kejadian tersebut membuat F mengalami trauma. Ia juga menyampaikan dugaan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan utang, namun hal tersebut masih berupa dugaan dari pihak keluarga.

Terduga pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK). Karena korban dan terduga pelaku sama-sama masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Konawe Utara.

Kapolsek Lasolo, Ipda Bangkit Prasetyo, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Unit PPA Polres Konawe Utara.

Polisi kini menangani kasus tersebut dengan memperhatikan ketentuan perlindungan hukum terhadap anak, mengingat korban dan terlapor masih di bawah umur.

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement