FAKTAINDONESIA.NET – Sebuah video yang memperlihatkan puluhan siswi di Kendari diduga mengonsumsi narkotika jenis sintetis (sinte) di salah satu rumah siswa di Jalan Palapa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak sekolah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Polresta Kendari langsung menggelar sosialisasi pada Selasa (23/9/2025).
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musli, mengatakan pihak sekolah telah menyerahkan sejumlah siswi yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
“Kami sudah memanggil orang tua, memberikan pemahaman, serta bersama guru melakukan edukasi agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Seluruh siswi yang terlibat masih di bawah umur sehingga penanganan difokuskan melalui pembinaan. Namun, terdapat empat siswi yang diduga sebagai pengguna berat dan akan dibawa ke BNN Kota Kendari untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, siswi tersebut mendapatkan sinte melalui media sosial dengan harga sekitar Rp50 ribu. Ironisnya, mereka mengaku mengira barang haram itu adalah obat penenang bahkan ada yang menyangka sebagai obat penggemuk.
“Untuk 15 siswi lainnya, mereka mengaku baru pertama kali mencoba. Orang tua meminta agar pembinaan dilakukan di sekolah, sementara empat orang siswi tetap akan dibawa ke BNN Kendari,” jelas Andi Musakkir.
Polresta Kendari kini masih menelusuri pihak yang menjual sinte tersebut dan menegaskan akan menindak tegas pelaku peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelajar.

Comment