SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

Keluarga Korban Keluhkan Penanganan Laporan Pidana Dugaan TPKS di Bombana dan Kendari, Minta Kepastian Hukum

ilustrasi

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Keluarga korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang diduga melibatkan oknum personel Polres Bombana berinisial Bripda FR kembali menyuarakan kekecewaannya. Kali ini, sorotan diarahkan terhadap penanganan laporan pidana di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bombana maupun Polresta Kendari.

Keluarga korban menilai penanganan laporan pidana di kedua wilayah tersebut belum memberikan kepastian hukum sebagaimana yang diharapkan.

Mereka berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan perkembangan penanganan.

Menurut keluarga korban, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut proses pemeriksaan, tetapi juga menyangkut hak korban untuk mendapatkan perlindungan, kepastian hukum, dan keadilan.

Keluarga pun mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan laporan pidana yang telah disampaikan, termasuk langkah-langkah yang sudah dilakukan penyidik PPA Polres Bombana dan Polresta Kendari.

Kebakaran Dini Hari di Bombana, Warga Menangis Saksikan Kantor Desa Lamboea Dilalap Api

Di sisi lain, untuk laporan dugaan pelanggaran kode etik yang ditangani Propam Polres Bombana, pihak keluarga memperoleh informasi bahwa proses penyidikannya telah selesai. Saat ini, perkara tersebut tinggal menunggu pelaksanaan sidang kode etik.

Meski demikian, keluarga berharap penyelesaian proses etik tersebut tidak mengaburkan atau mengesampingkan penanganan perkara pidana. Sebab, proses penegakan kode etik dan proses pidana merupakan dua mekanisme hukum yang berbeda dan harus berjalan sesuai ketentuan masing-masing.

Keluarga korban mendesak agar penanganan laporan pidana di Unit PPA Polres Bombana maupun Polresta Kendari mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian, termasuk Polda Sulawesi Tenggara.

Mereka juga berharap ada evaluasi terhadap proses penanganan laporan apabila ditemukan kendala yang menyebabkan perkara berjalan lambat.

Bagi keluarga, kepastian hukum menjadi hal yang paling dinantikan. Mereka ingin seluruh laporan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan tidak menimbulkan kesan bahwa korban justru harus berjuang berulang kali untuk mendapatkan keadilan.

Dipicu Suara Motor, Dua Kelompok Pemuda Bentrok di RTH Papalimba Kendari

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada penyidik Unit PPA Polres Bombana, Polresta Kendari, serta Bidang Propam Polda Sultra terkait perkembangan penanganan laporan pidana dan jadwal sidang kode etik tersebut.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

Editor: Redaksi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement