FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Aksi mencekam yang meresahkan warga di SPBU Wulele, Kelurahan Bonggoeya, akhirnya menemukan titik terang. Pelaku bernama DJ (50 tahun) berhasil diamankan Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan pada Senin (29/6/2026) di kediaman pelaku yang beralamat di Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua.
Kejadian bermula pada Minggu sore (28/6/2026), saat DJ hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Melihat antrean yang mengular panjang, ia diduga kehilangan kesabaran. Alih-alih mengantre dengan tertib, pelaku justru nekat memotong jalur dari antrean Pertamax dan menyerobot masuk ke barisan kendaraan lain.
Tindakan itu pun memicu protes dari pengendara lain yang sudah menunggu lama. Terjadilah percekcokan yang semakin memanas. Bukannya mengalah saat ditegur, emosi DJ justru meledak. Di hadapan puluhan orang, ia tiba-tiba mencabut sebilah parang dan mengacungkannya untuk mengancam warga di lokasi.

Suasana SPBU seketika berubah mencekam. Warga panik dan menjauh. Setelah membuat kegaduhan, pelaku segera melarikan diri dengan sepeda motornya sebelum sempat diamankan massa yang geram.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh masalah yang sebenarnya sepele.
“Semuanya berawal dari ketidaksabaran saat mengantre. Sebuah hal yang seharusnya bisa dibicarakan dengan baik, malah berujung pada tindakan berbahaya,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian. Namun, parang yang dipakai untuk mengancam warga belum berhasil ditemukan. DJ mengaku telah membuang senjata tajam itu di pinggir jalan saat dalam perjalanan melarikan diri.
Kini, DJ telah dibawa ke sel tahanan Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan





Comment