FAKTAINDONESIA.NET – Sejumlah warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya.
Kendaraan mereka yang sempat hilang berhasil ditemukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari dan telah dikembalikan kepada para pemiliknya.
Penyerahan sepeda motor dilakukan di Mapolresta Kendari dengan status pinjam pakai barang bukti, setelah melalui proses hukum awal yang melibatkan pihak kepolisian dan pengadilan.
Meski kondisi sepeda motor sebagian tidak sepenuhnya utuh seperti saat pertama kali hilang, bahkan ada yang warnanya telah diubah, rasa syukur tetap dirasakan para korban.
Mereka mengaku kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja hingga keperluan kuliah.
Atas dasar itu, para korban secara resmi mengajukan permohonan pinjam pakai kepada Polresta Kendari agar dapat kembali menggunakan kendaraan mereka selama proses hukum masih berjalan.
Langkah sigap Satreskrim Polresta Kendari dalam mengungkap kasus pencurian tersebut pun menuai apresiasi dari masyarakat. Respons cepat dan kerja profesional aparat kepolisian dinilai mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tingkat lokal.
“Saya mewakili pihak korban merasa senang atas ditemukannya motor kami yang dicuri. Tentunya kami sangat berterima kasih kepada pihak Polresta Kendari yang telah sigap dalam menangani kasus tersebut,” kata Pinastin, salah satu korban, Senin (15/12/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif kepolisian terhadap laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Aril (38)yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal pencurian sepeda motor di 150 tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita 60 unit sepeda motor curian dari berbagai jenis. Aril diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan kerap melancarkan aksinya lintas provinsi.
Saat ini, proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan, sementara para korban setidaknya sudah dapat kembali beraktivitas dengan menggunakan kendaraan mereka yang telah ditemukan.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan





Comment