SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Ridwan Bae Tegaskan Bantuan Bedah Rumah BSPS di Sultra Gratis, Larang Pungutan Apa Pun

FAKTAINDONESIA.NET – Program bantuan bedah rumah melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau IBN bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara.

Ia menegaskan agar tidak ada pihak mana pun yang mencoba melakukan pungutan liar (pungli) dengan mengatasnamakan program bantuan tersebut.

Ridwan Bae menekankan bahwa masyarakat penerima bantuan perbaikan rumah tidak boleh dimintai uang, termasuk pungutan dengan dalih persentase tertentu.

“Perlu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Sultra, bantuan bedah rumah BSPS atau IBN itu gratis, tidak ada pungutan sepersen pun. Tidak boleh ada yang menjual nama atau meminta biaya,” kata Ridwan Bae saat ditemui, Jumat (12/12/2025).

TPID Kendari dan Bank Indonesia Sultra Luncurkan Sinergi Baru Kendalikan Inflasi 2026

Pihaknya memastikan bantuan sosial tersebut benar-benar tepat sasaran dan mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu, tanpa adanya praktik penyimpangan di lapangan.

Ia juga menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai pimpinan di Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mengungkapkan bahwa realisasi program bedah rumah di Sulawesi Tenggara telah mencapai angka yang signifikan. Hingga saat ini, lebih dari 40.000 unit rumah telah direalisasikan melalui program tersebut di Sultra.

Ia pun optimistis kuota bedah rumah akan mengalami peningkatan signifikan ke depan. Ridwan memperkirakan jumlahnya bisa meningkat hingga empat kali lipat dibandingkan tahun 2025, seiring upaya memperluas jangkauan program ke seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kalau tahun kemarin hanya sekitar seribuan unit dan baru mencakup delapan kabupaten, insyaallah tahun 2026 bisa menjangkau seluruh 17 kabupaten/kota di Sultra,” jelasnya.

Ridwan Bae juga memastikan bahwa sesuai kebijakan Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), program BSPS akan disalurkan secara merata di seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi Tenggara.

Mencekam! Video Warga Muna Berjibaku Lepaskan Lilitan Piton Raksasa dari Leher Rekannya

Terakhir, Ridwan berharap agar bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak, khususnya warga kurang mampu yang rumahnya tidak layak huni.

“Harapan saya, yang menerima bantuan ini adalah orang-orang yang memang berhak. Setelah rumahnya dibangun atau diperbaiki, agar dirawat dengan baik,” pungkasnya.(*)

Editor : Samsul | Laporan : Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement