SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lingkungan

Satgas PKH Pasang Plang Penguasaan Lahan Tambang PT Tonia Mitra Sejahtera

FAKTAINDONESIA.NET – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama aparat TNI memasang plang penguasaan lahan di areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) seluas 172,82 hektare.

PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), tersebut beroperasi di Pulau Kabaena, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemasangan plang tersebut menandai bahwa lahan tersebut kini berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia.

Plang yang dipasang di lokasi tambang memuat informasi berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Dalam papan tersebut juga tertulis larangan melakukan aktivitas pertambangan maupun menguasai lahan tanpa izin dari Satgas PKH.

Ratusan Peserta Semarakkan Kampanye Lingkungan dan Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Kendari

Tulisan tegas berwarna merah berbunyi “DILARANG melakukan perbuatan membelikan dan menguasai tanpa izin Satgas Penertiban Kawasan Hutan” menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang tidak berwenang.

Diketahui, Saat ini pemerintah sedang melakukan Penertiban kawasan hutan yang digunakan tanpa izin resmi.

Sementara itu, sejumlah prajurit TNI tengah menancapkan plang larangan di areal pertambangan terbuka.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement