SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tokoh

Anggota DPRD Kolaka Apresiasi Polri, Dorong Reformasi Kepolisian dalam Penanganan Aksi Demonstrasi

istimewa

FAKTAINDONESIA.NET –  Anggota DPRD Kabupaten Kolaka dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bahana Alam Sultan, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengendalikan situasi pasca-demonstrasi yang diwarnai aksi anarkis di beberapa daerah.

Namun, ia juga secara tegas mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kesiapan personel Polri dalam menangani unjuk rasa.

Sebagai Ketua Fraksi PKS dan Sekretaris Komisi II DPRD Kolaka, Bahana menyoroti dinamika aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, buruh, hingga pelajar yang terjadi sejak akhir Agustus. Menurutnya, aksi tersebut adalah bagian dari hak demokrasi, tetapi sangat disayangkan telah disusupi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang berujung pada kekerasan dan korban jiwa.

“Syukurlah Kepolisian mampu menangani kelompok-kelompok yang berupaya menciptakan kegaduhan di bumi Nusantara. Dengan kesigapan dan ketegasan Bapak Kapolri bersama jajaran, situasi dapat segera kembali kondusif,” ujar Bahana, Kamis (18/9/2025).

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Polri atas keberhasilannya mengungkap pelaku anarkis yang disebutnya bukan bagian dari massa demonstran sejati.

Menakar Idealisme dan Pragmatisme Politik Jelang Muktamar NU 2026

Lebih lanjut, Bahana menegaskan bahwa dukungan penuh terhadap Polri dalam menjaga keamanan harus dibarengi dengan reformasi internal.

Ia mendorong Kapolri untuk mengevaluasi SOP pengamanan unjuk rasa, terutama terkait kesiapan personel di lapangan.

“Kami melihat di beberapa tempat masih ada anggota Polri yang belum sesuai ketentuan dalam melakukan pengamanan. Karena itu, reformasi kepolisian yang berfokus pada penanganan unjuk rasa merupakan agenda mendesak,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya Polri untuk kembali berpegang teguh pada nilai-nilai hak asasi manusia, serta mengikuti SOP yang berlaku di Indonesia maupun standar internasional.

Menurut Bahana, perbaikan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa kebebasan berpendapat dapat tersalurkan tanpa harus mengancam keselamatan, baik bagi demonstran maupun petugas keamanan.(*)

Terekam CCTV Gasak Laci Toko Rp5 Juta, Remaja 15 Tahun di Kolaka Diringkus Tim Elang Anti Bandit

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement