FAKTAINDONESIA.NET – Seorang pria berinisial RI (23), warga Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, tewas setelah tertembak senapan angin di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Kolaka Timur, pada Jumat (15/11/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi ketika RI datang menjemput istrinya, RS (20), yang pulang ke rumah orang tuanya akibat masalah rumah tangga.
Menurut informasi, RI berangkat dari Konawe pada sore hari dan tiba di rumah mertuanya, RA, setelah salat Magrib. Kedatangannya untuk membawa pulang istri justru memicu keributan. RA menolak dengan alasan pasangan tersebut telah pisah ranjang dan sedang dalam proses perceraian.
Pertengkaran semakin memanas, RA bahkan dilaporkan mengejar RI sambil membawa tombak. Suasana tegang ini menarik perhatian CN (24), seorang peternak itik yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi sambil memegang senapan angin yang biasa digunakan untuk mengusir hewan.
Melihat RI berlari dikejar mertuanya, CN diduga panik dan langsung mengokang senjata sebelum melepaskan tembakan tanpa mengetahui persoalan sebenarnya. Proyektil melesat dan mengenai punggung RI hingga membuatnya tersungkur dengan luka parah.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, menjelaskan bahwa pelaku tidak berniat menembak korban.
“Pelaku mengaku menembak tiang saat korban berbalik, namun proyektil justru mengenai punggung korban,” kata, Senin (17/11/2025).
Warga yang melihat kejadian segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. Tak lama kemudian, tim Satreskrim Polres Koltim mengamankan CN tanpa perlawanan dan menyita senapan angin sebagai barang bukti.
Penyidik masih mendalami motif, posisi korban dan pelaku saat tembakan dilepaskan, serta rangkaian lengkap kronologi sebelum insiden maut tersebut terjadi. Polisi memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan sesuai prosedur.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan


Comment