FAKTAINDONESIA.NET – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari memberikan klarifikasi resmi terkait mencuatnya fenomena “data siluman” yang menimpa salah satu alumninya di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Pihak kampus menegaskan bahwa perubahan identitas mahasiswa di sistem nasional tersebut berada di luar otoritas internal universitas.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Ayu Amanda Putri, alumni Program Studi Teknik Sipil UHO angkatan 2017, melaporkan bahwa identitasnya di PDDikti telah berganti menjadi nama orang lain, yakni seorang pria bernama Basri. Padahal, nama tersebut disinyalir tidak memiliki riwayat akademik di kampus tersebut.
Wakil Rektor II UHO, Prof. Ida Usman, menjelaskan bahwa fungsi universitas melalui Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PUSTIK) hanya terbatas pada pengiriman data akademik melalui sistem feeder.
“PUSTIK UHO hanya mengirim data dalam bentuk feeder, yang mencakup data mahasiswa, dosen, mata kuliah, hingga nilai. Setelah data tersebut terkirim dan masuk ke sistem nasional, pengelolaannya sepenuhnya merupakan kewenangan admin PDDikti Pusat,” ujar Prof. Ida Usman saat memberikan keterangan pada Senin (29/12/2025).
Indikasi Celah Keamanan Siber Terkait anomali tersebut, Prof. Ida menduga adanya celah keamanan pada sistem PDDikti nasional. Ia mengisyaratkan dua kemungkinan penyebab: adanya intervensi oknum admin ilegal atau terjadinya aktivitas peretasan (hacking) oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak mengetahui siapa yang memasukkan atau mengubah data tersebut. Ada kemungkinan keberadaan admin ‘siluman’ atau sistem PDDikti yang diretas. Situasi ini sangat sulit diantisipasi oleh pihak universitas karena keterbatasan akses,” ungkapnya melalui pesan singkat.
Lebih lanjut, Prof. Ida mengungkapkan bahwa kasus Ayu Amanda bukanlah kejadian tunggal. UHO mencatat beberapa kali ditemukan adanya “mahasiswa gaib” yang secara tiba-tiba terdaftar sebagai mahasiswa UHO di laman PDDikti, meskipun nama-nama tersebut tidak pernah terdata dalam database internal universitas.
Jamin Keaslian Data Internal Kendati terjadi kerancuan pada tampilan PDDikti, pihak rektorat memastikan bahwa data asli milik Ayu Amanda Putri dalam database internal UHO tetap aman, konsisten, dan tidak mengalami perubahan.
Namun, UHO mengaku menghadapi kendala untuk menempuh jalur hukum secara formal karena identitas pelaku pengubah data di sistem pusat tidak dapat terlacak oleh pihak kampus.
“Korban tentu sangat dirugikan. Namun, kami sulit melangkah lebih jauh secara hukum karena sumber perubahan data tersebut tidak diketahui identitasnya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kementerian terkait mengenai urgensi penguatan keamanan siber pada basis data pendidikan nasional guna menjamin integritas data jutaan mahasiswa dan alumni di seluruh Indonesia.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan


Comment