Artikel : RH Fitri Faradilla, S.TP., M.Sc., Ph.D. Dosen Fakultas Pertanian, Universitas Halu Oleo, Kendari
Indonesia tengah menghadapi persoalan serius terkait sampah plastik. Konsumsi plastik nasional diperkirakan mencapai 22,54 kilogram per kapita per tahun dengan timbulan sekitar 7,8 juta ton. Dari jumlah itu, 4,8–4,9 juta ton tidak terkelola dengan baik, dan sebanyak 0,27–0,62 juta ton akhirnya berakhir mencemari laut (Maskun et al., 2023). Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar pencemaran plastik laut di dunia. Situasi tersebut mendorong urgensi transisi ke material alternatif yang lebih berkelanjutan, salah satunya bioplastik.
Potensi Biomassa Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara memiliki sumber daya biomassa melimpah dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, produksi kelapa mencapai 42 ribu ton, pisang hampir 46 ribu ton, udang lebih dari 35 ribu ton, dan rumput laut lebih dari 309 ribu ton (BPS, 2025). Biomassa tersebut menyimpan senyawa penting seperti pati, selulosa, alginat, dan kitosan yang dapat diolah menjadi bahan baku bioplastik.
Sayangnya, sebagian besar biomassa masih dimanfaatkan dalam bentuk primer bernilai rendah atau bahkan terbuang sebagai limbah. Padahal, melalui hilirisasi, air kelapa tua, batang pisang, pati singkong, cangkang udang, hingga polisakarida rumput laut bisa diolah menjadi bioplastik dengan nilai tambah tinggi.
Tantangan Rantai Nilai
Industri bioplastik tidak hanya soal teknologi produksi, tetapi juga bagaimana mengatur rantai pasok dari hulu hingga hilir. Di tingkat petani dan nelayan, ketersediaan biomassa sering berfluktuasi, kualitasnya bervariasi, dan biaya angkut relatif tinggi. Limbah biomassa juga mudah rusak jika tidak ditangani cepat.
Di sisi pengolahan, tantangan terbesar adalah tingginya biaya investasi (capex) untuk membangun pabrik dan biaya operasional (energi serta reagen). Kondisi ini sulit dijangkau UMKM tanpa dukungan kemitraan atau insentif pemerintah.
Sementara di pasar, bioplastik masih kalah saing harga dengan plastik fosil. Konsumen juga cenderung lebih peduli pada harga ketimbang keberlanjutan. Selain itu, tuntutan mutu dan sertifikasi dari pasar internasional menjadi tantangan tersendiri bagi produsen kecil.
Namun, setiap titik kritis ini sekaligus membuka peluang. Misalnya, pendirian hub biomassa di tingkat kecamatan dapat menjadi pusat pengumpulan, sortasi, dan pra-pengolahan. Skema harga diferensial dapat memberi insentif mutu bagi petani. Di sisi industri, penerapan teknologi hijau yang hemat energi mulai banyak dikembangkan. Dari sisi pasar, tren gaya hidup berkelanjutan, dukungan regulasi, dan pariwisata ramah lingkungan membuka peluang besar bagi bioplastik lokal.
Kebijakan dan Dukungan Regulasi
Kerangka kebijakan nasional sudah mengarah ke pengurangan plastik sekali pakai dan transisi material ramah lingkungan. UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah menjadi dasar hukum, diperkuat dengan Perpres No. 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut, serta RPJMN 2025–2029 yang menekankan ekonomi hijau dan hilirisasi biomassa.
Permen LHK No. 75/2019 juga mewajibkan produsen menyusun peta jalan pengurangan sampah plastik sekali pakai, membuka ruang substitusi bioplastik dalam industri Fast Moving Consumer Goods (FMCG). Sementara itu, penerapan standar SNI, sertifikasi biodegradabilitas, dan regulasi daerah seperti Pergub Sultra No. 26/2024 tentang pengurangan kantong plastik sekali pakai memberi dukungan nyata di tingkat lokal.
Meski begitu, terdapat gap implementasi: lemahnya insentif fiskal, keterbatasan laboratorium uji, serta minimnya skema pendanaan hijau yang secara spesifik mendukung bioplastik. Inilah ruang yang harus segera dijembatani pemerintah daerah dan pusat.
Potensi Pasar Regional
Tren global memperkirakan pasar bioplastik tumbuh 20–25% per tahun dengan nilai USD 46,1 miliar pada 2023 (Sharma et al., 2025). Sekitar 60% produksi digunakan untuk kemasan.
Bagi Sulawesi Tenggara, peluang pasar bioplastik sangat kuat di tiga sektor:
- Pangan – kemasan ramah lingkungan untuk produk tradisional (lapa-lapa, kasuami instan, kopi lokal).
- Perikanan – kemasan tahan air dan beku untuk olahan ikan, udang, dan rumput laut.
- Pariwisata – penggantian plastik sekali pakai di destinasi wisata seperti Wakatobi, serta souvenir ramah lingkungan untuk wisatawan.
Jika strategi branding “Sultra Green and Sustainable” dijalankan, bioplastik bisa menjadi identitas ekonomi baru daerah ini.
Roadmap Pengembangan
Hasil kajian merekomendasikan roadmap tiga tahap:
- Jangka Pendek (1–3 tahun): pemetaan potensi biomassa, riset dasar, laboratorium riset terpadu, sosialisasi masyarakat, dan regulasi daerah pendukung.
- Jangka Menengah (4–7 tahun): pembangunan pilot plant modular, penerapan standar mutu, kemitraan riset-industri, dan skema pembiayaan daerah.
- Jangka Panjang (8–15 tahun): pembangunan industri skala besar, integrasi ke ekonomi sirkular, dan ekspansi pasar ke Asia Tenggara.
Penutup
Sulawesi Tenggara memiliki semua syarat dasar untuk menjadi pionir industri bioplastik nasional: biomassa melimpah, dorongan kebijakan, dan pasar yang potensial. Tantangan utama adalah orkestrasi antara sumber daya, regulasi, dan pasar. Jika roadmap ini dijalankan secara konsisten, Sulawesi Tenggara bukan hanya mampu mengurangi ketergantungan pada plastik fosil, tetapi juga memperkuat ekonomi hijau dan citra daerah sebagai pusat inovasi material berkelanjutan.
Catatan: Artikel ini merupakan bagian dari opini ilmiah yang diikutsertakan pada event Forkestra.





Comment