FAKTAINDONESIA.NET – Suasana di Kantor Pusat Bank Sultra, Jalan H. Abdullah Silondae, Kota Kendari, mendadak recuh.
Puluhan mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) mengepung gedung bank milik pemerintah daerah tersebut, memprotes kebijakan pemblokiran rekening Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara yang dinilai melumpuhkan aktivitas kampus.
Aksi yang awalnya berlangsung tertib sempat berubah panas. Kericuhan pecah di gerbang utama Bank Sultra ketika mahasiswa mencoba membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Upaya tersebut langsung dihalau ketat oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga, hingga aksi saling dorong tak terhindarkan.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, massa kembali merapatkan barisan. Melalui pengeras suara, para mahasiswa secara bergantian menyuarakan tuntutan utama mereka, yakni mendesak pihak bank segera membuka kembali pemblokiran rekening yayasan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Unsultra, Fikran, mengungkap dugaan adanya campur tangan kekuasaan di balik pembekuan rekening tersebut. Ia menyebut pihaknya mengantongi dokumen yang mengarah pada dugaan intervensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami memegang data autentik. Ada surat resmi dengan kop Pemerintah Provinsi Sultra yang berisi permohonan pembekuan rekening yayasan. Ini memperkuat dugaan kami bahwa ada intervensi politik atau kekuasaan dalam masalah ini,” kata Fikran kepada wartawan, pada Senin (02/02/2026).
Menurutnya, surat tersebut tidak hanya ditujukan kepada Bank Sultra, tetapi juga diduga dikirimkan ke dua bank nasional lainnya, yakni Bank BNI dan Bank BTN Cabang Kendari.
Fikran menegaskan, pemblokiran rekening tersebut bukan sekadar persoalan administrasi perbankan. Dampaknya, kata dia, sangat serius dan langsung memukul sendi-sendi kehidupan akademik kampus.
“Kegiatan mahasiswa dan operasional kampus terhambat. Kami tidak mau proses belajar kami dikorbankan karena urusan yang tidak transparan seperti ini,” ujarnya.
Tak berhenti di Kantor Bank Sultra, massa aksi kemudian bergeser menuju Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara. Di sana, mahasiswa secara resmi melaporkan Bank Sultra atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan rekening nasabah.
Mahasiswa mendesak OJK untuk bertindak tegas dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Bank Sultra. Mereka menilai, jika lembaga perbankan dapat dengan mudah memblokir rekening atas permintaan pihak di luar mekanisme hukum yang jelas, maka keamanan dana nasabah di Sulawesi Tenggara patut dipertanyakan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Sultra maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait tuntutan dan tudingan mahasiswa tersebut.(*)
Editor : Redaksi | Laporan : Wan





Comment