SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uncategorized

Presiden Prabowo Sebut Kekayaan Negara Adalah Jantung Bangsa, Harus Dijaga dari Kebocoran

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan prosesi penyerahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare serta uang hasil penyelamatan keuangan negara dan denda administratif senilai Rp 6,62 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

FAKTAINDONESIA.NET – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi kekayaan negara sebagai jantung keberlangsungan bangsa.

Penegasan tersebut disampaikan saat menyaksikan prosesi penyerahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare serta penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara dan denda administratif senilai Rp 6,62 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengibaratkan kekayaan negara seperti darah dalam tubuh manusia. Jika terus mengalami kebocoran, kata dia, maka negara akan melemah dan terancam keberlangsungannya.

“Kekayaan negara itu seperti darah dalam tubuh manusia. Kalau terus bocor, bangsa ini akan lemah dan bisa mati,” tegas Presiden Prabowo.

Ia juga menegaskan tidak gentar meski ada pihak yang menertawakan sikapnya yang kerap menyinggung kekuatan asing dan tantangan besar terhadap kedaulatan Indonesia.

Aktivitas PT GMS Diduga Merusak Lingkungan di Konawe Selatan, APH Diminta Bertindak

“Saya dipilih, saya dilantik oleh rakyat Indonesia. Saya akan mati untuk rakyat Indonesia,” ujar Prabowo dengan nada tegas.

Prosesi penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menyelamatkan aset negara dari praktik penyalahgunaan lahan dan tindak pidana korupsi.

Total dana yang diserahkan mencapai Rp 6,62 triliun, terdiri atas sekitar Rp 4,28 triliun hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi serta lebih dari Rp 2,34 triliun dari penagihan denda administratif atas pelanggaran kawasan hutan.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan kembali penguasaan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kawasan tersebut akan dilakukan pemulihan dan penataan ulang sesuai dengan fungsi konservasi.

Kawasan yang diserahkan ini merupakan bagian dari Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V, dengan total luasan kawasan hutan yang telah ditangani mencapai 896.969,143 hektare.

Opini! Hilirisasi Nikel Di Persimpangan Krisis: Negara, Pasar, Dan Ancaman Sosial Di Daerah Penghasil

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH serta seluruh aparat penegak hukum yang terlibat. Menurutnya, upaya menyelamatkan kekayaan negara, termasuk penertiban kawasan hutan, merupakan perjuangan strategis untuk memperkuat kedaulatan dan masa depan bangsa.

Turut hadir mendampingi Presiden Prabowo, Menteri Kehutanan beserta jajaran Pejabat Tinggi Madya Kementerian Kehutanan, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam prosesi simbolis penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara tersebut.

Kementerian Kehutanan menegaskan akan segera menindaklanjuti penguasaan kembali kawasan hutan dengan langkah pemulihan serta pengelolaan berkelanjutan demi menjaga fungsi ekologis dan memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat.(*)

Editor : Seprin

HMI MPO Kendari Konsolidasi Besar-besaran, Pertanyakan Nama Ziko Yada Putra di Kasus Tambang Ilegal PT Kasmar Tiar Raya

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement